Berita Viral
Septic Tank Rumah Kontrakan Disulap Praktik Aborsi Dibongkar, Sebulan Ada 50 Wanita Lakukan Aborsi
Saluran septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan janin hasil aborsi di rumah kontrakan yang telah disulap jadi praktik abosi dibongkar
TRIBUN-MEDAN.C0M - Saluran septic tank rumah kontrakan yang sudah disulap jadi praktik aborsi bakal dibongkar.
Adapun saluran septic tank diduga menjadi tempat pembuangan janin hasil aborsi di rumah kontrakan tepatnya di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polres Metro Jakarta Pusat pun menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dijadikan lokasi praktik aborsi di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, dalam olah TKP kali ini pihaknya akan membongkar saluran septic tank yang diduga jadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.
"Hari ini kita dari Polres Jakpus akan bongkar tempat penampungan pembuangan janin atau septic tank di TKP," ucap Komarudin, Senin (3/7/2023).
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menangkap sembilan orang dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Soal Kontrakan jadi Praktik Aborsi : Lihat Wanita Berjilbab Jalan Pelan Kesakitan
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga yang diduga baru sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin, Rabu (28/6/2023).
Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.
"Dugaan sementara dari warga, ini adalah tempat untuk menampung para TKI. Nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskrim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya.
Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan 7 orang, tiga di antaranya yakni SN, NA, dan SM yang merupakan pelaku aborsi dengan perannya masing-masing.
"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT,"
"Dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat karena masih pendarahan dan 1 orang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.
Komarudin melanjutkan, untuk pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang dagang.
Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu oleh pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.
"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.
Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapi sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.
Baca juga: Heboh Artis Ini Diduga Hamili Wanita, Lalu Sogok Rp415 Juta Untuk Aborsi, Terkuak Fakta Sebenarnya
Pengakuan tersangka, tarif yang diberikan kepada pasien yang ingin melakukan aborsi beragam mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta sesuai dengan usia kandungan.
Selama satu bulan terakhir, sudah sebanyak 50 wanita yang melakukan aborsi di rumah kontrakan tersebut.
Sementara itu, sebelumnya diberitakan kesaksian warga soal rumah kontrakan yang disulap jadi praktik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Salah satu warga tepat bersebelah rumah kontarakan yang jadi praktik aborsi mengungkap kejanggalan.
Seorang warga Yuni mengungkapkan kerap melihat laki-laki bergantian ke rumah kontrakan yang jadi praktik aborsi tersebut.
Baca juga: Lokasi Aborsi Kembali Digerebek Polisi, Warga Sudah Curiga,Pernah Lihat Wanita Keluar Menahan Sakit
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023) kemarin.
Terkait kejadian ini Yani salah satu warga yang tinggal tepat bersebelahan dengan rumah kontrakan yang dijadikan lokasi aborsi mengungkap beberapa kejanggalan di tempat tersebut.
Salah satunya Yani mengungkapkan bahwa ia pernah melihat seorang wanita keluar dari rumah tersebut namun berjalan dengan kondisi yang tak wajar layaknya orang merasakan sakit.
"Pernah pagi-pagi saya lihat cewe pake jilbab keluar tuh naik ke mobil tapi kok jalannya pelan gitu," kata Yani ketika ditemui di lokasi, Kamis (29/6/2023).
Namun dijelaskan Yani, kala itu dirinya tidak curiga dengan apa yang ia lihat itu.
Pasalnya kata Yani, dirinya kerap melihat mobil jasa pesan antar yang diduga merupakan milik para pelaku tersebut.
"Saya pikir itu karyawan Lalamove ya mungkin kerjaannya Lalamove mungkin mau kerja atau apa, gak kepo lah awalnya," jelasnya.
Baca juga: Rumah Kontrakan Disulap jadi Praktik Aborsi Kena Grebek, Janin Divakum Lalu Dibuang ke Kloset
Sementara itu warga lainnya yakni Ezra yang merupakan anak dari Yani mengatakan bahwa dirinya sering melihat laki-laki nongkrong di depan kontrakan tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa laki-laki yang ia lihat kerap berganti alias bukan orang yang sama terlihat di lokasi tersebut.
"Sering, ganti-ganti. Waktu itu pernah ada cowo bapak-bapak berkumis terus jeda beberapa lama beda lagi kayak masih anak kuliahan gitu lah," ujarnya.
"Gak sekali dua kali," pungkas Ezra.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Ini Identitas Pria yang Kepergok Mau Maling Motor dan Nyaris Tewas Dimassa di Jalan Menteng Raya
Baca juga: Kronologi Nenek 83 Tahun Dipolisikan Gegara Kelapa, Hotman Paris : Ayok Damai, Saya Ganti 100 Lipat!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Metro-Jakarta-Pusat-menggelar-olah-TKP-di-rumah-kontrakan-yang-jadi-praktik-aborsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.