Panji Gumilang Mangkir

DAHSYAT Panji Gumilang Dikabarkan Berani Mangkir Dari Panggilan Bareskrim Polri, Kok Bisa?

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dipanggil oleh Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dipanggil oleh Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Namun Bareskrim Polri mengaku belum mendapat konfirmasi kehadiran dari Panji Gumilang.

Hal tersebut disampaikan olej Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada Minggu (2/7/2023).

Panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait laporan sejumlah pihak yang sudah masuk.

Pemanggilan Panji Gumilang ini dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penistaan agama.

Sementara itu, terkait nasib Pondok Pesantren Al Zaytun akan ditentukan pada Selasa (4/7/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).
 
Penentuan nasib Al Zaytun dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Gelar perkara inilah yang menentukan nasib Al Zaytun, apakah masuk ke ranah pidana atau bukan.

Diketahui, Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama.

Hal ini seiring dengan sejumlah kontroversi ajaran Pondok Pesantren Al Zaytun seperti menyanyikan lagu Yahudi, khutbah salat Jumat diisi perempuan, hingga pernyataan Panji Gumilang yang menyebut Al Quran merupakan karangan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved