Berita Seleb

Uya Kuya Buat Sayembara Bagi yang Tahu Keberadaan si Kembar Rihana Rihani: Saya Kasih Uang Tunai

Penipuan yang dilakukan Rihana Rihani sudah terjadi sejak tahun 2021 lalu. Para korbannya berteriak meminta uang mereka dikembalikan.

Editor: Liska Rahayu
youtube Uya Kuya TV
Korban penipuan si kembar Rihana Rihani mengungkapkan drama Rihana Rihani sampai menangis-nangis mengaku tak sanggup memenuhi pesanan ribuan unit iPhone (youtube Uya Kuya TV) 

"Sayembara dari saya, kasih kabar ke saya, saya kasih uang tunai," kata Uya Kuya sembari menampilkan foto keduanya.

Polisi Sudah Beri Peringatan Keras

Polda Metro Jaya masih memburu si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan reseller iPhone dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.

Polisi pun meminta agar Rihana Rihani untuk menyerahkan diri.

"Segera (Rihana Rihani menyerahkan diri)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Panjiyoga mengimbau masyarakat melapor ke polisi jika mengetahui keberadaan si kembar Rihana Rihani.

"Tetap kita cari dan kita tetapkan DPO untuk dua tersangka Rihana dan Rihani ini. Dan kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada kami dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka," ujar dia.

Polisi sebelumnya merespon soal kabar si kembar Rihana Rihani bakal mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (13/6/2023).

Kabar Rihana Rihani akan menyambangi Polda Metro Jaya diduga hanya akal-akalan si kembar.

"Dari dulu kan gitu, mau datang. Selama ini kan tidak pernah datang pada saat melakukan panggilan," kata Panjiyoga.

Panjiyoga menyebut pihaknya masih fokus untuk mencari keberadaan si kembar Rihana Rihani.

"Ya silakan saja kalau dia memang mau datang, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan, gitu saja," ujar dia.

Sebelumnya, seorang korban mengatakan bahwa Rihana kembali muncul dengan menghubunginya dan berjanji akan mengembalikan uang milik para korbannya di Polda Metro Jaya.

"Rihana masih menjanjikan ke beberapa korban untuk membayarkan refund (mengembalikan uang pada korban) secara langsung di PMJ (Polda Metro Jaya) sebesar 75 persen,” ujar salah seorang korban yang enggan disebut namanya, Minggu (11/6/2023).

Ia mengatakan, Rihana mengaku akan datang ke Polda Metro Jaya Bersama kuasa hukumnya. Bahkan Rihana mengaku sudah berkomunikasi dengan penyidik.

“Dia (Rihana) akan datang dengan kuasa hukumnya, dia juga sudah berkomunikasi dengan penyidik. Bahkan dia mempersilahkan untuk korban mengkonfirmasi langsung ke Penyidik PMJ,” ungkapnya.

"Mereka janji di hari Selasa (13 Juni 2023) besok,” timpalnya lagi.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved