Viral Medsos

Kronologi Penangkapan Mahasiswi S2 Kedokteran Anak Pejabat Ditangkap karena Narkoba

Seorang mahasiswi pascasarjana atau S2 yang merupakan anak seorang pejabat ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto (dua kanan) saat menunjukkan barang bukti hasil ungkap pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang mahasiswi pascasarjana atau S2 yang merupakan anak seorang pejabat ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

Pelaku berinisial RS (20) anak pejabat di Cianjur, Jawa Barat ditangkap oleh polisi saat melakukan transaksi narkoba.

Bahkan, saat dilakukan pengecekan, ia juga terbukti positif sabu.

Wanita RS merupakan mahasiswi S2 jurusan kedokteran di perguruan tinggi swasta di Bandung, Jawa Barat.

Kasat narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona menjelaskan, seorang anak pejabat tersebut berhasil diamankan setelah adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

"Adanya dugaan transaksi di wilayah Cianjur Selatan itu, petugas kemudian langsung melalukan penyelidikan dan pendalaman," ucapnya pada wartawan, Kamis (29/6/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari lanjut dia, RS berhasil diamankan di kediamanya di Cianjur Selatan.

"Saat dilakukan pengeledahan di rumahnya, petugas tidak ditemukan adanya barang bukti sabu, namun kami berhasil menemukan alat penghisap sabu di dalam tasnya," ucapnya dia.

Ia mengungkapkan, RS dinyatakan positif narkoba jenis sabu setelah petugas melakukan pemeriksaan tes urin ditempat.

"Sesuai pengakuan RS, ia terakhir menggunakan narkoba jenis sabu tersebut sekitar 3-4 hari lalu. Kami juga mengamankan dua orang teman RS, yaitu SG (20) dan KS (37)," ucapnya.

"Dari penangkapan RS kemudian berkembang ke dua orang lainnya. Mereka juga mengkonsumsi sabu beberapa hari lalu. Tapi mereka ini tidak konsumsi berbarengan di tempat yang sama, melainkan di rumahnya masing-masing," jelasnya.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan RS merupakan anak dari seorang pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur dan tercatat sebagai mahasiswi kedokteran pascasarjana di Bandung.

"Kita masih gali informasi dari ketiganya untuk menangkap penjual dan bandar. Karena ketiganya ini mendapatkan narkoba dari orang lain, kita kejar para penjualnya ini agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Cianjur," pungkasnya.

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi. Sebanyak 13 Orang Berhasil Ditangkap

Bareskrim Polri UU ungkap kasus narkoba
KASUS NARKOBA - Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. (HO)

Di sisi lain, Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved