Berita Viral

INILAH Tampang Prada DR, Bunuh Ayah Kandung Perkara Uang Rp8 Juta, Kini Dipecat tak Hormat dari TNI

Inilah tampang anggota TNI Prada DR (22) yang membunuh ayah kandungnya, Widodo Cahya Putra (43) di rumah sekaligus warung sate, di kawasan Medan Satri

Editor: Liska Rahayu
HO
Kasus pembunuhan tukang sate di Bekasi akhirnya terpecahkan. Polisi telah menangkap pelaku yang merupakan anak korban.  

"Kemudian datang pelaku untuk langsung segera menusuk korban," ujar Aqsha.

Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan lima tusukan di tubuh korban, yakni di bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang.

Aqsha mengatakan, korban meninggal dunia karena kehabisan darah.

"Karena (lima tusukan) itu, korban kehabisan darah sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Aqsha.

Dipicu Uang Rp 8 Juta

Prada DR tega membunuh ayah kandung hanya karena dipicu uang Rp8 juta.

Aqsha menjelaskan, pelaku sebelumnya meminta uang kepada korban untuk keperluan sehari-hari mengingat statusnya sebagai TNI telah diunjung tanduk. 

"Motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," ucapnya. 

Jumlah uang yang diminta pelaku lanjut Aqsha, sekitar Rp8 juta.

Duit sebanyak itu tidak diberikan korban sehingga menyulut amarah pelaku. 

Dipecat Tidak Hormat

Prada DR saat ini sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung.

DR ditangkap oleh pihak TNI bersama Polres Metro Bekasi Kota tak lama setelah pembunuhan terjadi.

"Penanganan ini juga dilakukan secara gabungan antara Denpom Jaya 2 Cijantung dan Polres Metro Bekasi Kota," tutur Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Selain itu, DR kini sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Polisi masih mendalami dugaan oknum prajurit TNI, Prada DR, mengalami depresi hingga tega membunuh ayah kandung.

"Jadi kalau untuk masalah gangguan jiwa ataupun yang lain-lainnya ini kami belum bisa diberikan karena masih dalam pemeriksaan pendalaman selanjutnya," kata Aqsa.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved