Berita Viral

ICW Miris Lihat Korban Penipuan si Kembar Justru Jadi Tersangka: Fenomena yang Memprihatinkan

Korban kasus penipuan reseller iPhone diketahui menjadi tersangka dan ditahan sejak Mei lalu. Sementara, si kembar Rihana Rihani kini masih buron dan

Editor: Liska Rahayu
Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp
KEMBARAN - Ini wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. (Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp) 

TRIBUN-MEDAN.com - Korban kasus penipuan reseller iPhone diketahui menjadi tersangka dan ditahan sejak Mei lalu.

Sementara, si kembar Rihana Rihani kini masih buron dan ditetapkan tersangka sejak Juni 2023.

Hal ini tentunya  mengundang tanda tanda publik.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melihat kasus penipuan "reseller" dengan modus "preorder" iPhone ada fenomena yang memprihatinkan.

Pasalnya, korban penipuan si kembar bernama Pungki justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu di Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat, Tangerang Selatan.

"Fenomena Pungki ini menjadikan kita prihatin yang mana orang yang taat hukum, yang keberadaannya jelas, tidak lari, justru jadi korban dari sikap ketaatannya itu," ucap Sugeng dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat (30/6/2023).

Menurut Sugeng, polisi tidak melihat kasus penipuan ini secara keseluruhan dan utuh.

Selain itu, polisi juga dinilai tidak menggunakan pendekatan sebagai penegak hukum bahwa Pungki juga korban.

Sugeng berujar, perlu ada kepekaan dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi suatu proses yang mana akan ada korban yang berantai-rantai.

Di saat si kembar Rihana Rihani masih buron, ternyata korban penipuannya justru jadi tersangka. Bukan hanya jadi tersangka, korban penipuan iPhone Rihana Rihani, bernama Pungki rupanya juga sudah ditahan di Polsek Ciputat.
Di saat si kembar Rihana Rihani masih buron, ternyata korban penipuannya justru jadi tersangka. Bukan hanya jadi tersangka, korban penipuan iPhone Rihana Rihani, bernama Pungki rupanya juga sudah ditahan di Polsek Ciputat. (YouTube Uya Kuya)

"Kepekaan polisi itu penting. Kalau aspeknya korban, (Pungki) jangan ditangkap atau ditersangkakan dulu. Kalau mens rea (sikap batin jahat) Pungki tidak ada, tidak boleh jadi tersangka," kata Sugeng.

Korban Jadi Tersangka

Vicky tak menyangka istrinya yang bernama Pungki ikut dilaporkan reseller lain ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022 dan jadi tersangka sejak Desember 2022.

Pungki dan Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.

"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat.

Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.

Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah membayar lunas.

Uya Kuya Bikin Sayembara

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved