Pesan Menohok Denny Sumargo ke Rendy Kjaernett : Lu Punya Istri Anak yang Baik, Gue Belum Punya Anak

Denny Sumargo menitipkan pesan menohok kepada Rendy Kjaernett yang dikabarkan selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah. Ia memperingatkan Rendy untuk pulang

Tayang:
Instatgram.@dennysumargo
Denny Sumargo 

Syahnaz Sadiqah disorot setelah diungkapkan telah berselingkuh dengan Rendy Kjaernett.

Dugaan selingkuh ini diungkapkan oleh Lady Nayoan istri Rendy Kjaernett.

Baca juga: Pantas Punya Penyakit Tukang Selingkuh, Ternyata Syahnaz Cuma Layani Jeje 5 Kali Dalam Setahun

Sampai saat ini, baik Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett belum memberikan penjelasan dan klarifikasinya.

 Setelah masalah ini mencuat, Syahnaz Sadiqah sempat muncul di depan publik dengan menghadiri acara olahraga Lagi-Lagi Tenis bersama suaminya Jeje Govinda.

Sebelumnya juga diberitakan, netizen ramai-ramai meminta Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah diboikot.

KPI pun buka suara usai ramai permintaan boikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett tampil di TV.

Dugaan perselingkuhan antara adik Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah dengan aktor FTV Rendy Kjaernett menuai reaksi beragam dari masyarakat.

Tidak sedikit yang meminta agar Syahnaz dan Rendy diboikot tampil di televisi.

Singgung Sisi Gelap Syahnaz, Rendy Kjaernett Ungkap Alasannya Selingkuh, Lady Nayoan tak Punya
Singgung Sisi Gelap Syahnaz, Rendy Kjaernett Ungkap Alasannya Selingkuh, Lady Nayoan tak Punya (Instagram)

Atas desakan dari publik yang meminta Syahnaz-Rendy diboikot TV, lembaga Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI buka suara.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023), Anggota Pengawas Isi Siaran (KPI), Aliyah turut membeberkan kewenangan KPI.

Disampaikan Aliyah, KPI tidak memiliki kewenangan dalam memboikot artis yang tampil di TV.

Lantaran KPI hanya diberikan tugas dalam mengawasi isi siarannya saja.

Sementara tugas tersebut sepenuhnya hanya bisa dilakukan oleh lembaga televisi.

"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut," jelasnya.

"Tugas KPI adalah mengawasi isi siarannya," sambungnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved