News Video
Dewi Perssik Mengaku Bahwa Sapi Kurbannya Ditolak Ketua RT, Hingga Diminta Membayar Rp100 Juta
Meski begitu, perkataan itu tak didengar langsung oleh Dewi melainkan melalui asisten rumah tangga (ART), satpam, dan sopir pribadinya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pedangdut Dewi Perssik mengaku bahwa sapi kurbannya ditolak oleh Ketua RT di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengakuannya, ia justru diminta membayar Rp 100 juta jika ingin dibantu menyembelihkan kurban.
Atas hal itu, Polsek Cilandak mengusut kasus penolakan hewan kurban tersebut.
Kasus itu terungkap saat Dewi Persik mengunggah video di laman Instagram pribadinya pada Selasa (27/6/2023).
Dewi menyebut sang Ketua RT enggan menerima hewan kurban dengan alasan daging kurban di wilayah itu sudah banyak.
"Bapak RT di Jalan Lebak Bulus 2, RT 4 RW 6 tidak menerima daging kurban dari Dewi Perssik, katanya warganya sudah banyak daging kurbannya, jadi tidak butuh," ungkap dia di akun Instagram @dewiperssik9, Rabu (28/6/2023).
Tak hanya itu, Dewi mengaku diminta menggelontorkan dana Rp 100 juta jika ingin dibantu menyembelih sapinya.
Meski begitu, perkataan itu tak didengar langsung oleh Dewi melainkan melalui asisten rumah tangga (ART), satpam, dan sopir pribadinya.
"Mereka sampai membentak ART dan driver saya. Kemudian berdasarkan penuturan ART, satpam, dan driver, kami diminta Rp 100 juta bila ingin dibantu menyembelih hewan kurban," imbuh dia.
Sementara itu, Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengaku telah mendengar perselisihan soal hewan kurban tersebut.
Kini pihaknya sedang menggali informasi dan harus mempertemukan kedua pihak secara langsung.
"Kami masih menggali. Kami masih harus bertemu dengan pihak-pihak terkait secara langsung lebih dulu ya," kata dia saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian telah menemui ketua RT tersebut namun belum dengan Dewi Perssik.
Sehingga belum ada mediasi yang terjadi di antara keduanya.
"Belum ada mediasi, kami juga belum menghubungi pihak Dewi Perssik, tetapi kami sudah bertemu ketua RT untuk menggali beberapa informasi," ungkap dia.
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|