PDIP Bantah Terlibat Tapi Rekening Suami Puan Maharani Kini DIblokir, Kasus Korupsi Jhonny G Plate

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara ini membekukan rekening milik suami Puan Maharani , Happy Hapsoro

Editor: Salomo Tarigan
Instagram @puanmaharaniri/dok pribadi via Tribuntimur.com
Happy Hapsoro Suami Puan Maharani pemilik PT BUM di Kasus Korupsi BTS 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengembangan kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang menyeret Jhonny G Plate memasuki babak baru.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara ini membekukan rekening milik suami Puan Maharani , Happy Hapsoro.

Padahal sebelumnya, PDI P membantah keterlibatan Happy Hapsoro di kasus proyek bernilai 10 miliar tersebut.

Happy Hapsoro disebut-sebut menerima keuntungan dari praktik korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang menyeret Jhonny G Plate. 

Seperti diberitakan, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki sebagai tersangka, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: BURSA TRANSFER Juventus Akhirnya Dapatkan Timothy Weah Dibayar 197 Miliar, Anak Legenda Goerge Weah

Imbas penetapan tersangka yang juga Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kini rekening rekening perusahaan milik Happy Hapsoro BUP alias Basis Investments itu telah dibekukan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diketahui Happy Hapsoro adalah suami Ketua DPR, Puan Maharani. Sementara pembekuan dilakukan dalam rangka penyidikan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tower BTS Kominfo.

Baca juga: Mantan Gubernur Rudolf Pardede Meninggal di RS Siloam Tadi Malam, Disemayamkan di Pardede Hall

Soal pembekuan rekening PT BUP, hal itu diinformasikan oleh Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo.

Sebelumnya juga santer menggaung suami Puan, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro diduga terlibat korupsi BTS.

Namun hal tersebut dibantah oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Berikut fakta-fakta PPATK yang membekukan rekening milik suami Puan Maharani:

1. Diduga Terima Keuntungan

Haryoko Ari Prabowo mengatakan, rekening perusahaan Happy Hapsoro, yang notabene merupakan suami Puan Maharani lantaran dugaan adanya keterlibatan dalam penerimaan keuntungan yang disinyalir bersumber dari tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti.

Prabowo mengatakan, pemblokiran rekening-rekening milik PT BUP itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8,32 triliun itu.

2. Langsung Dibekukan Setelah Ada Kejanggalan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved