Lumuri Pacar Kotoran Manusia
Cemburu Pacar Selingkuh, Pria Aniaya Kekasih Hingga Lumuri Kotoran Manusia!
Cemburu karena mendapati pacarnya berada dalam satu kamar indekos dengan pria lain, seorang pria menganiaya kekasihnya sendiri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Cemburu karena mendapati pacarnya berada dalam satu kamar indekos dengan pria lain, seorang pria menganiaya kekasihnya sendiri.
Pelaku bahkan melumuri korban dengan kotoran. ES ditangkap polisi setelah dilaporkan menganiaya kekasihnya di sebuah rumah indekos di kawasan Gandaria Selatan.
Kejadian bermula saat ES mendapati kekasihnya bersama lelaki lain dalam satu kamar indekos, pada 18 Juni lalu.
Cemburu, pelaku kemudian menganiaya kekasihnya. Bahkan, pemuda ini melumuri wajah sang kekasih dengan kotoran manusia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. (*)
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
| Ramalan Shio Hari Ini 24 November 2025, Shio Kambing dalam Kondisi Prima |
|
|---|
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
| Kalender Jawa Weton Senin Kliwon 24 November 2025, Tidak Disarankan Menggelar Hajatan |
|
|---|
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|