Breaking News

Panji Gumilang Segera Diproses Pidana

MAHFUD MD Tegaskan Panji Gumilang Segera Diproses Pidana dan Administrasi!

Mabes Polri segera membentuk tim bersama Kemenko Polhukam, Kemenag, dan MUI, guna mengusut dugaan penistaan agama di Al-Zaytun.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Mabes Polri segera membentuk tim bersama Kemenko Polhukam, Kemenag, dan MUI, guna mengusut dugaan penistaan agama di Al-Zaytun.

Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto menambahkan, dari sejumlah bukti yang dilaporkan, sepintas ada dugaan yang mengarah ke penistaan agama.

Sementara Presiden Joko Widodo meminta publik bersabar terhadap proses penanganan Ponpes Al-Zaytun.

Jokowi bilang sudah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama untuk mendalami apa yang terjadi di dalam Ponpes Al-Zaytun.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan forum advokat pembela pancasila ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Polri pun siap menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pimpinan ponpes, dan juga ahli, salah satunya MUI. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved