Medan Terkini
Ketakutan Didatangi Polisi Pangkat Kombes dan AKBP, 2 Transpuan Minta Perlindungan ke LPSK
Merasa mendapatkan intimidasi, setelah melaporkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum personel Polda Sumut.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Wadir LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang didampingi kedua korban saat datangi kantor LPSK, Selasa (27/6/2023).
Mereka pun mengadukan kasus tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, untuk minta pendampingan hukum.
Deca menceritakan kronologis kejadian tersebut, bermula dari dirinya mendapat pesanan WhatsApp dari seorang laki-laki.
Dia diminta untuk melayani laki-laki tersebut, di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada Senin (19/6/2023) lalu.
Tak lama, mereka pun ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Polda Sumut. Sampai di sana, mereka mengaku diperas Rp 50 juta dan akhirnya dibebaskan setelah memberikan uang tersebut.
(cr11/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wadir-LBH-Medan-Muhammad-Alinafiah-Matondang_transpuan_.jpg)