Medan Terkini

Ketakutan Didatangi Polisi Pangkat Kombes dan AKBP, 2 Transpuan Minta Perlindungan ke LPSK

Merasa mendapatkan intimidasi, setelah melaporkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum personel Polda Sumut.

TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Wadir LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang didampingi kedua korban saat datangi kantor LPSK, Selasa (27/6/2023). 

Mereka pun mengadukan kasus tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, untuk minta pendampingan hukum.

Deca menceritakan kronologis kejadian tersebut, bermula dari dirinya mendapat pesanan WhatsApp dari seorang laki-laki.

Dia diminta untuk melayani laki-laki tersebut, di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada Senin (19/6/2023) lalu.

Tak lama, mereka pun ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Polda Sumut. Sampai di sana, mereka mengaku diperas Rp 50 juta dan akhirnya dibebaskan setelah memberikan uang tersebut.

(cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved