Ponpes Al Zaytun
Tidak Cuma Satu, Mahfud Terima Sejumlah Laporan Tindak Pidana di Ponpes Al-Zaytun.
Kontrovesi Ponpes Al-Zaytun Indramayu kini semakin memanas. Menko Polhukam Mahfud MD
Editor:
Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- Kontrovesi Ponpes Al-Zaytun Indramayu kini semakin memanas.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, ada tiga permasalahan yang diduga dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun.
Ketiga masalah itu meliputi tindak pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.
Terkait masalah tindak pidana, kata Mahfud, Polri yang akan menanganinya.
Tidak hanya satu laporan, dikatakannya, Kemenko Polhukam dan Polri telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
Namun demikian, Mahfud belum mau menyampaikan dugaan tindak pidana apa yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
Berita Terkait: #Ponpes Al Zaytun
| POLRI Geledah Al Zaytun Sampai 6,5 Jam Sejumlah Barang ‘’Tak Biasa’’ Disita |
|
|---|
| Fahri Hamzah Ungkap Kesan Ganjil di Al Zaytun, Curiga Panji Gumilang Produk Intelijen Asing |
|
|---|
| HEBOH Guru Besar UIN Pekalongan Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Presiden Minimal Menteri |
|
|---|
| Panji Gumilang Kini Gugat Ridwan Kamil setelah Mencabut Gugatannya Atas Mahfud MD, Ini Alasannya |
|
|---|
| ALASAN Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Disebut Mem-framing Ponpes Al Zaytun tak Baik |
|
|---|