Viral Medsos

Terkait Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Jokowi: Sedang Didalami Mahfud MD dan Menteri Agama

Jokowi bantah anggapan adanya perlindungan (backing) pihak istana untuk Ponpes Al Azaytun. Termasuk soal dugaan bahwa Kepala Kantor Staf Kepresidenan

Editor: AbdiTumanggor
HO
PANJI GUMILANG TEMUI TIM INVESTIGASI - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang, hadir ke Gedung Sate, Komplek Kantor Gubernur Jawa Barat, Jumat (23/6/2023) siang. Panji Gumilang hadir menghadap tim Investigasi bentuukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Kemenag, Ormas Islam, Kiai, Polisi, TNI hingga Kejaksaan. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta publik bersabar terhadap proses penanganan kasus Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun.

Jokowi menegaskan, dia sudah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami apa yang terjadi di ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu.

"Ya sabarlah itu Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada saya sampaikan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Kepala Negara pun membantah anggapan adanya perlindungan (backing) pihak istana untuk Ponpes Al Azaytun. Termasuk soal dugaan bahwa Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut terlibat melindungi lembaga pendidikan itu.

"Saya dong istana? Endaklah, endak, endak, endak," kata Jokowi.

"(Pak Moeldoko) endak, endak, endak," tegasnya lagi.

Diberitakan, Ponpes Al Zaytun menuai sorotan publik lantaran dianggap penuh kontroversi.

Ponpes yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa, misalnya shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan laki-laki. Karena kontroversi itu, pemerintah bakal menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.

Hal ini diputuskan setelah Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya pada Sabtu (24/6/2023) sore.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kemenag.

Dalam pertemuan sore itu, Ridwal Kamil melaporkan proses investigasi dari tim yang dibentuknya.

Ia menggali data di lapangan soal ponpes tersebut dan mewawancarai tim dari Al Zaytun.

Dari situ, ia pun menyampaikan rekomendasi kepada Mahfud MD yang menyangkut aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu.

Rekomendasi dari pria yang karib disapa Kang Emil ini lantas ditindaklanjuti Mahfud dengan tiga langkah hukum.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved