Berita Viral
Sudah Ngutang Tabungan Murid tak Bisa Bayar, Guru Pengutang di Pangandaran Malah Minta Pemkab Lunasi
Dalam dua minggu ini, sejak tim khusus dibentuk, mereka akan dievaluasi dan dipertanyakan oleh Bupati Pangandaran terkait sejauh mana tim telah melaku
TRIBUN-MEDAN.com - Sejumlah guru meminjam uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat, belum mengembalikan uang yang disimpan di koperasi.
Kini, usai viral kasus tersebut, tim khusus penyelesaian uang tabungan murid di Pangandaran terus door to door mendatangi sekolah dasar (SD).
Khususnya, SD yang berada di wilayah Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.
Dalam dua minggu ini, sejak tim khusus dibentuk, mereka akan dievaluasi dan dipertanyakan oleh Bupati Pangandaran terkait sejauh mana tim telah melakukan penyelesaian uang tabungan yang mandek.
Sementara itu, guru atau pihak sekolah yang mempunyai sangkutan pun dituntut untuk bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang tabungan murid.
Seperti yang disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, bahwa guru yang memiliki hutang uang tabungan untuk secepatnya dikembalikan.
"Jangan melempar masalah ke pemerintah (Pemda)," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di Setda Pangandaran beberapa hari lalu.
Hal itu disampaikan, karena memang sebelumnya mereka sempat meminta bantuan ke Pemda untuk melunasi hutang.
"Kan, sebetulnya mereka (pihak sekolah) sempat patunjuk tunjuk siapa yang salah dan siapa yang benar. Termasuk kata komite, saat meminjam pihaknya tidak dilibatkan," katanya.
"Saya bilang, disintegrasi sekolah itu adalah otonomi sekolah. Di mana, ada sekolah dan komite sekolah," ucap Jeje.
Menurutnya, kalau pengelola uang tabungan berjalan dengan baik tentu tidak akan terjadi hal seperti ini.
"Kita ikut campur, karena ini sudah menjadi persoalan di masyarakat. Makanya, kita turun untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Disarankan Lapor Polisi
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengimbau pada warga yang uang tabungan murid di sekolah belum dikembalikan oleh pihak sekolah untuk silahkan melapor.
"Imbauan saya, agar orang tua siswa yang pernah menabung di sekolahnya dan sampai sekarang belum dikembalikan silahkan datang ke Sat Reskrim Polres Pangandaran," ujar Luhut kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya, Rabu (21/6/2023) siang.
Tapi, kalau tidak terdata tentu nanti akan terlewatkan jika memang ada niat atau usaha pihak sekolah untuk mengembalikan uang tabungan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sudah-Ngutang-Tabungan-Murid-tak-Bisa-Bayar-Guru-Pengutang-di-Pangandaran-Malah-Minta-Pemkab-Lunasi.jpg)