Viral Medsos

Sosok, Profil, dan Harta Kekayaan Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kini Menjabat Kapolda Sumut

Berkarier selama puluhan tahun di kepolisian, Irjen Agung Setya Imam Effendi tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.

|
Editor: AbdiTumanggor
kolase tribun-medan.com
Irjen Agung Setya Imam Effendi jabat Kapolda Sumut menggantikan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan). (Kolase Tribun-Medan.com) 

Dia pernah menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri pada 2014.

Lalu, Wakil Direktur Pideksus Bareskrim Polri, kemudian tahun 2016 menjadi Direktur Pideksus Bareskrim Polri.

Tahun 2018, Agung ditunjuk sebagai Deputi VI Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN).

Setahun setelahnya, dia dipromosikan sebagai Kapolda Riau.

Selanjutnya, tahun 2021, Agung dimutasi menjadi Asisten Operasi (Asops) Kapolri.

Lalu, tepat 24 Juni 2023, Agung dipromosikan sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Baca juga: Kapolri Akan Lakukan Mutasi Besar-besaran, Ini Sosok Bakal Calon Wakapolri dan Kabareskrim

Harta kekayaan Irjen Agung Setya Imam Effendi

Dikutip dari Kompas.com, menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Agung punya harta senilai Rp 1,6 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah itu di antaranya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 311.769.000.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah daerah di Kota Salatiga dan Kota Bengkulu.

Selain itu, Agung juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 271.000.000.

Perinciannya, satu unit mobil Honda Freed tahun 2015 seharga Rp 140 juta.

Lalu, mobil VL Micro/Minibus tahun 2015 seharga Rp 50 juta, motor Piaggio Scooter tahun 2015 senilai Rp 5 juta, dan motor Honda Revo seharga Rp 6 juta.

Alat transportasi lainnya yang dimiliki Agung yakni sepeda S Works tahun 2022 seharga Rp 70 juta.

Periwra tinggi Polri itu juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 263.500.000, lalu kas dan setara kas senilai Rp 783.751.935.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved