Dugaan Pemerasan dan Penjebakan
Polisi Pangkat Kombes dan AKBP Diduga Intimidasi Waria yang Mengaku Diperas Penyidik Polda Sumut
Dua waria yang mengaku sudah diperas merasa diintimiadasi oleh perwira pangkat Kombes dan AKBP
Penulis: Fredy Santoso |
Polisi Pangkat Kombes dan AKBP Diduga Intimidasi Waria yang Mengaku Diperas Penyidik Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, dua waria yang mengaku diperas Rp 50 juta oleh oknum penyidik Polda Sumut merasa diintimidasi oleh dua perwira kepolisian berpangkat Kombes dan AKBP.
Dua perwira itu adalah Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi.
Kedua perwira menengah tersebut mendatangi kos-kosan Deca pada Sabtu (24/6/2023) kemarin dengan menggedor-gedor pintu kos-kosan.
Saat itu, Deca ketakutan dan tak berani membuka pintu.
Sebab, kedua perwira ini datang tanpa alasan yang jelas.
Karena takut, Deca kemudian menghubungi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
"Didatangi oleh Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi. Mendatangi rumah ataupun kos-kosan klien kita untuk apa kita tidak tahu, karena tidak ada surat-menyurat," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Senin (26/6/2023).
Irvan menjelaskan, Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi datang ke kediaman kliennya tanpa surat tugas.
Alasannya, kliennya dipaksa datang ke Polda Sumut untuk klarifikasi.
"Mereka menyampaikan ini atensi Kapolda, ayo ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia juga sudah punya pengacara. Memanggil dan menggedor-gedor kos-kosan," kata Irvan.
Selain itu, Deca juga mengaku keluarganya di Provinsi Aceh diintimidasi.
Abangnya diduga didatangi personel polisi yang diduga untuk mengintervensi kasus yang telah dilaporkan sejak Jumat 23 Juni kemarin.
Kemudian, Deca mendapat teror berupa telepon terus menerus dari nomor tidak dikenal.
"Hari ini klien abang kita didatangi polisi di Aceh sana. Kita tidak tahu menahu bahkan siapa saja sudah menelpon klien kita," kata Irvan.
Diperiksa Propam Polda Sumut
Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, dua waria yang mengaku diperas oknum penyidik Polda Sumut kini menjalani pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut, Senin (26/6/2023) siang.
Kedua waria itu datang didampingi kuasa hukumnya dan teman satu komunitas transpuan.
Saat menghadiri pemeriksaan, Deca mengenakan blazer dengan dalaman kaus berwarna merah.
Sementara Fury mengenakan kemeja hitam.
Kuasa hukum keduanya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan, kliennya itu menghadiri undangan klarifikasi dari Polda Sumut buntut viral sejumlah personel Polda Sumut menangkap lepas dua transpuan usai meminta uang Rp 50 juta.
"Hal ini klarifikasi adanya viral terkait pemerasan yang dilakukan oknum Polri dalam hal ini perwira Polda Sumut dan tim dengan yang dilakukan terhadap rekan-rekan transpuan. Ada 2 orang yang diperiksa, atas nama Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto,"kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (26/6/2023).
Irvan mengatakan, ada dugaan keterlibatan perwira Polda di Polda Sumut yang memeras kliennya.
Namun pihaknya belum mengetahui siapa perwira Polwan tersebut.
Yang pasti, kata Irvan, Polwan itulah yang diduga meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Deca.
"Karena dia langsung yang meminta uang sebesar Rp 50 juta itu."
Usai heboh dua transpuan ngaku diperas Polisi setelah ditangkap dan membuat laporan ke Polda Sumut, Deca dan Fury sempat diintimidasi.
Dua perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar dan AKBP sempat mendatangi indekos kliennya di Medan.
Adapun yang hadir pada Sabtu 24 Juni ialah Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi.
Mereka disebut menggedor-gedor pintu indekos transpuan itu diduga tanpa ada surat tugas.
"Mereka menyampaikan ini atensi Kapolda, ayo ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia juga sudah punya pengacara," katanya.
(cr25/tribun-medan.com)