Mahfud MD Marah Besar
Mahfud MD Marah Besar, Tegaskan Pondok Pesantren Milik Panji Gumilang Ada Unsur Penistaan Agama
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Mabes Polri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Mabes Polri.
Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE atas pernyataannya di media sosial.
Sebelumnya Menko Polhukam memanggil Gubernur Jawa Barat dan pihak terkait, mendengarkan hasil investigasi Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Mahfud menyebut diduga kuat ada tindak pidana yang sangat jelas di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Termasuk pula dugaan permasalahan administrasi di Ponpes tersebut.
Sebelumnya, Sabtu (24/6) kemarin Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan laporan hasil tim investigasi terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Ada tiga rekomendasi yang disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Di antaranya tindakan hukum pidana pada individu oleh Bareskrim, tindakan hukum administratif kepada institusinya dan tindakan preventif.
Tim investigasi sudah melakukan komunikasi dua arah dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun dan penggalian data di lapangan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil menyebut masalah yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun telah diatasi oleh pemerintah.
Masyarakat diminta tenang dan menyerahkan persoalan Al-Zaytun pada pemerintah, termasuk proses hukum yang berlaku. (*)
Pondok Pesantren Al-Zaytun
Panji Gumilang
Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP)
Bareskrim Mabes Polri
Undang-undang ITE
Ridwan Kamil
Mahfud MD
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
| 4 Shio Paling Hoki Menurut Ramalan Shio Hari Ini 25 November 2025 |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Terancam DIpecat di Sidang Etik, Menguak Penyebab Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Kalender Jawa Weton Selasa Wage 25 November 2025, Hindari Perdebatan |
|
|---|
| Rincian Gaji PNS, Tunjangan Istri 5 Persen dari Gaji Pokok, Rekrutmen CPNS Lulusan SMA di Kemenkeu |
|
|---|