Berita Viral
Ini Perbedaan Libur Idul Adha : ASN Libur Panjang, Karyawan Swasta Malah Dipotong Jatah Cuti ?
Inilah perbedaan libur tambahan Idul Adha 2023 antara ASN dan karyawan swasta. Adapun karyawan swasta akan dikurangi jatah cuti tahunan, sedangkan ASN
Kemudian pekerja yang bekerja pada hari cuti bersama, jatah cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.
"Kecuali kalau libur nasional ditambah. Libur nasional ini kan tetap ya tanggal 29 (Juni) yang ditambah adalah cuti tahunan.
Kalau cuti bersama kan memang mengurangi hak cuti tahunan itu karena ini menjadi bagian dari cuti tahunan," katanya.
Baca juga: Daftar Cuti Bersama Idul Adha 2023 bagi ASN, Begini Pengaturan Cuti untuk Karyawan Swasta
ASN
Berbeda dengan ASN, cuti bersama ini tidak akan memotong jatah cuti tahunan mereka.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menjelaskan, perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Idul Adha 1444 Hijriah.
Selain itu, untuk memacu perekonomian nasional.
Karena menurutnya, setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah kecil.
"Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi," ujar Anas.
Kata Anas, libur Idul Adha yang berdekatan dengan momentum libur sekolah tersebut diharapkan bisa semakin meningkatkan waktu yang berkualitas (quality time) bersama keluarga.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: PDIP Minta Maaf Gegara Gak Undang Demokrat ke Perayaan Puncak Bulan Bung Karno, Alasannya Apa?
Baca juga: Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun di Bukit Tinggi, Ternyata juga Sering Ajak Adik Sendiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ida-fauziyah-Menteri-Ketenagakerjaan.jpg)