Viral Medsos

Ultimatum Polisi Tak Digubris, Kini Keberadaan si Kembar Rihana Rihani Terendus, Penipu Jual iPhone

Kini Keberadaan si Kembar Rihana Rihani Terendus, Penipu Jual iPhone yang Raup Keuntungan hingga Rp35 Miliar dari Sejumlah Korban.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp
PELAKU PENIPUAN PENJUALAN IPHONE - Ini wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. (Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Ultimatum Polda Metro Jaya Tak Dihiraukan, Kini Keberadaan si Kembar Rihana Rihani Terendus, Penipu Jual iPhone yang Raup Keuntungan hingga Rp35 Miliar dari Sejumlah Korban.

Akhirnya terendus keberadaan si kembar Rihana Rihani, tersangka kasus penipuan pre-order iPhone.

Polisi telah mengetahui keberadaan si kembar yang menipu korbannya hingga Rp35 Miliar itu.

Meski sudah mengetahui keberadaan pelaku, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko enggan membocorkannya.

"Belum bisa kita sampaikan (keberadaan Rihana-Rihani) karena ini sifatnya teknis. Tentu di manapun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kita harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Trunoyudo mengatakan, pihak penyidik telah menganalisa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penipuan yang dilakukan si kembar.

Selain itu, penyidik juga telah menyatukan laporan-laporan polisi mengenai pengaduan korban penipuan si kembar di sejumlah daerah.

Penyatuan laporan ini dilakukan di Polres Tangerang Selatan, Polres Jakarta Selatan, sampai ke sejumlah Polsek.

"Setelah dilakukan analisa, analisa, evaluasi, gelar perkara tentunya, kemudian ini lebih efisien dalam penanganannya. Dan tentunya langkah ini sudah dilakukan," jelas Trunoyudo.

"Kita masih sama-sama menunggu nanti perkembangannya dari para penyidik. Tentunya kita meyakinkan para penyidik akan bekerja secara proporsional," sambungnya.

Sebelumnya, polisi telah membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan si kembar Rihana dan Rihani.

Adapun Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Keduanya diduga telah menipu banyak orang dengan modus pemesanan iPhone dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.

Kembar Rihana Rihani penipu jual iPhone
Kembar Rihana Rihani penipu jual iPhone (Kolase Tribun Medan/HO)

Tak Hiraukan Ultimatum Polda Metro Jaya

Si kembar Rihana Rihani, tersangka penipuan pre-order (PO) iPhone hingga penggelapan mobil rental, telah diultimatum Polda Metro Jaya.

Ultimatum itu diberikan Polda Metro Jaya, buntut keduanya tak kunjung muncul setelah jadi tersangka, hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengultimatum keduanya untuk segera menyerahkan diri.

"Segera (serahkan diri)," kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Panjiyoga juga meminta bantuan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya agar bisa melaporkan ke pihak kepolisian.

"Intinya gini, sedang kita lakukan, tetap kita cari dan kita tetapkan DPO untuk dua tersangka Rihana sama Rihani ini dan kami imbau apabila yg melihat segera melapor kepada kami dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka," tuturnya.

Di sisi lain, Panjiyoga juga tak ambil pusing soal informasi terkait kedua tersangka akan mengembalikan uang kepada para korban.

Menurutnya, kasus tersebut akan terus berjalan meski uang dikembalikan.

"Ya sekarang kalo memang mau mengembalikan uang, silakan. Tapi tetap, proses penyidikan akan kita lakukan," jelasnya.

Dalam kasus ini, Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.

"Kalau di Polda (Si Kembar) sudah tersangka," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (9/6/2023).

Terkait hal ini Hengki menjelaskan, bahwa pihaknya masih memburu kedua wanita tersebut usai telah ditetapkan sebagai tersangka.

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu juga menegaskan, lantaran keduanya telah dijadikan tersangka maka oleh sebab itu pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan. "Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.

Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran. "Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.

Irjen Krishna Murti Akhirnya Turun Tangan

Polda Metro Jaya telah Koordinasi dengan Div Hubinter dan Imigrasi telah mencegah si kembar Rihana Rihani kabar ke luar negeri.

Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti mengatakan, proses pemanggilan tak akan dilakukan lagi pada Rihana Rihani, melainkan akan langsung ditangkap.

Interpol di bawah pimpinan Irjen Krishna Murti dilibatkan dalam hal batas luar negeri.

Rihana Rihani dicekal dan Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter Polri di bawah Irjen Krishna Murti tengah diminta untuk menerbitkan red notice.

Mengutip Kementerian Hukum dan HAM, red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan untuk sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan atau tindakan hukum serupa.

Pelibatan Divhubinter disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indiwienny Panjiyoga. "Kita proses pencekalan itu kan juga harus mengajukan red notice ke Div Hubinter (Divisi Hubungan Internasional)," ujar Panjiyoga dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (14/6/2023) dilansir TribunJakarta.com .

Meski begitu dijelaskan Panjiyoga, berdasarkan hasil koordinasi dengan Imigrasi, belum terdapat data yang menunjukan bahwa dua tersangka tersebut melakukan perjalanan ke luar negeri. "Tapi yang pasti setelah kita koordinasi dengan Imigrasi, dia tidak ada data keberangkatan ke luar negeri," pungkasnya.

Korban penipuan si kembar Rihana Rihani
Korban penipuan si kembar Rihana Rihani mengungkapkan drama Rihana Rihani sampai menangis-nangis mengaku tak sanggup memenuhi pesanan ribuan unit iPhone (youtube Uya Kuya TV)

Ada 13 Laporan Polisi

Adapun dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.

"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Diberitakan sebelumnya, cerita korban penjualan iPhone murah oleh si kembar bernama Rihana dan Rihani menyebutkan angka miliaran rupiah.

Bahkan korban menyebut institusi pemerintah di dalam pusaran kasus tersebut.

Tempat kerja terduga pelaku yang terkaiyt dengan penjualan ponsel termasuk ekspor impor yang membuat korban percaya.

Salah seorang korbannya, Vicky Fachreza, mengatakan penipuan yang dialaminya ini terjadi sejak tahun 2021 silam.

Awal mulanya, istri Vicky mendapat informasi dari kerabatnya, bahwa ia baru saja membeli handphone yang cukup murah dari Rihani.

Teman istri Vicky dan Rihani ini satu tempat kerja di Kementerian Perdagangan. "Kronologi awalnya istri saya punya teman yang satu kantor sama Rihani, saat itu di Kementerian Perdagangan. Jadi dulu Rihani ini bekerja di Kemendag," kata Vicky pada TribunJakarta, Senin (5/6/2023).

"Pada bulan Mei 2021 teman istri saya ini infoin kalau dia baru beli handphone dari Rihani, harganya lebih murah dibandingkan kita beli langsung di store," sambungnya.

Vicky mengatakan Iphone yang dijual Rihani ini resmi dan bergaransi, dan masih bersegel.

Rihana Rihani Janji Bakal Balikkan Uang Korbannya, Ternyata Sering WA & Balik Ancam Karena Viral (Ig@kasusiphonesikembar)
Kemudian, istri Vicky pun tertarik dan memesan satu unit Iphone 12 Pro dengan sistem pre order selama dua dua pekan.

"Kenapa kami tertarik, karena teman istri saya ini sudah beli dan hanphonenya datang, makanya istri saya beli juga saat itu satu unit untuk pemakaian pribadi istri saya," ungkapnya.

Istri Vicky pun membeli Iphone 12 Pro dengan harga Rp 15,5 juta. Saat itu ia mengaku harga di store resmi masih sekira Rp 17 juta.

"Kami gak tahu waktu itu gimana ceritanya dia bisa jual murah gitu, apa dia bisa ke distributor langsung atau gimana," ucap Vicky.

"Kami juga gak sempat nanya kenapa bisa murah, karena berpikirnya dia kerja di Kemendag mungkin ada kaitannya ya, saya sepolos itu. Saya mikirnya dia orang kemendag dan teman istri saya beli hpnya ada garansi resmi," timpalnya.

Singkat cerita, handphone yang dinantikan pun tiba, bahkan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.

Vicky bilang ia dan istrinya pun segere menemui Rihani, untuk mengecek langsung Iphone tersebut.

"Kami gak mau hanpdphonenya dikirim, jadi ambil langsung biar bisa cek segala macam. Saya cek ternyata benar handphone itu bersegel, garansi Era Jaya, dan kami cek Imeinya tembus di Kemenperin," bebernya.

Pertemuan ini lah yang menjadi awal mula terjadinya penipuan tersebut.

Rihani menawarkan Vicky dan istrinya untuk ikut menjual handphone dengan iming-iming keuntungan.

Vicky yang percaya pun mengiyakan tawaran menjadi reseller. Ia berpikir bahwa keuntungan dari penjualan bisa menjadi tambahan pemasukannya.

"Kami pikir yaudah lumayan buat tambah-tambahan, saya dan istri juga karyawan swasta biasa kan," bebernya.

Sebulan berselang, Vicky pun memulai bisnisnya menjadi reseller produk Apple yang utamanya Iphone.

Sistem penjualannya adalah Rihani memberikan daftar stok barang yang bisa dipesan kepada Vicky dan reseller lainnya.

"Nah setelah itu kita coba jualin. si Rihani ini ngasih list harga handphone yang bisa dijual, jadi gak semua produknya bisa dijual. Misalnya iphone 12 pro yang 128 GB saja yang dijual, atau misal kalau lagi ada Macbook misalnya Macbook tipe Air saja. Jadi gak semua produk Apple bisa dijual," imbuhnya.

Kendati demikian, Vicky pun memulai bisnisnya menjadi reseller dan mulai memesan sejumlah barang.

"Transaksi awal itu di bulan Juni tahun 2021, berjalan lancar terima orderan dan seterusnya makin ramai pesanan kita. Dari Juni kami pesan dikirim, Juli, Agustus, September, Oktober, pesanan kami clear semua," jelasnya.

Total, ada 600 unit produk Apple yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.

"Kurang lebih dari yang kami pesan itu ada 600 unit ya ada Iphone, Macbook, Airpods juga, produk Apple semua dan garansinya resmi Indonesia semua," ujar Vicky.

Masuk ke bulan Maret 2022, Vicky mengatakan jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.

Bukan tanpa sebab ia memesan lebih sedikit jumlah barang yang tersedia. Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.

"Nah di November itu pesanan kan masih terus masuk sampai Maret 2022 kami masih terus pesan ke Rihani karena pengiriman dari dia ini ada yang masih delay," tutur Vicky.

"Akhirnya saya putus di bulan Maret 2022 pesanan kita gak banyak, gak sampai 50 unit lah dan kita hold dulu gak pesan dulu karena semuanya belum terkirim bahkan di bulan November masih banyak banget itu," sambung ia lagi.

Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah lunas membayar seluruhnya.

"Nah itu kurang lebih ada 435 unit total dari November sampai Maret 2022, dan itu saya hitung total rupiahnya itu Rp 5,8 miliar lebih," bilangnya.

Buntutnya, Rihani pun menjanjikan akan mengembalikan uang milik Vicky dan para resellernya, saat pertemuan yang berlangsung pada April 2022.

"Di pertemuan itu Rihani menjanjikan refund (pengembalian uang) paling lambat 30 Mei 2022. Itu dengan surat pernyataan ya ada hitam di atas putih. Ia menandatangi surat akan mengembalikan dana ini paling lambat tanggal 30 Mei 2022," kata Vicky.

Namun ternyata janji itu hanya sekedar janji. Rihani tak memenuhi janjinya dan malah kembali menjanjikan pada tanggal 18 Juni.

Karena tak kunjung kembali mendapatkan uangnya, Vicky bersama para reseller lainnya pun akhirnya menempuh jalur hukum ke kepolisian.

"Akhirnya 10 Juni 2022 kami buat LP (Laporan Polisi) di Polres Tangerang Selatan. LP nya itu dugaan penipuan penggelapan. Nah korban lain juga sama langkahnya ada yang melapor di Polres Jakarta Selatan, sampai Polda Metro Jaya," ujarnya.

Laporan Vicky pun ditindaklanjuti oleh kepolisian. Ia mengatakan Polres Tangerang Selatan mulai menggelar penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga akhirnya mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rihani.

Namun demikian, keberadaan Rihani belum ditemukan hingga saat ini.

Belakangan, terdengar kabar bahwa kembaran dari Rihani, Rihana yang juga terlibat aksi serupa, diketahui keberadaanya di daerah Surabaya.

"Ini yang di Surabaya informasi dari korban yang lapor ke Polda Metro Jaya, yang dilaporkan adalah Rihana. Mungkin di Polda ada temuan Rihana itu ada di Surabaya," bilangnya.

"Kalau laporan saya si Rihani ini tidak ditemukan di Surabaya. Terlacaknya sempat ada dia nitipin kucing di petshop daerah Radio Dalam, sempat ada juga data dia singgah di Apartemen Pondok Indah, ketika disamperin kesana gak ada orangnya," ungkap Vicky.

Terakhir, Vicky mengatakan baik Rihani atau Rihana masih menebar janji janji refund kepada seluruh resellernya.

Bahkan, ia juga mengancam akan melapor balik para reseller yang telah memviralkannya di sosial media Twitter hingga Instagram.

"Si Rihani dan Rihana itu kalau di Whatsapp masih ngerespon, lucunya gitu dan masih menebar janji ke saya dan korban lainnya. Bahkan ada statement dia akan merefund ke istri saya di tanggal 8 Juni 2023 nanti, tapi dia bilangnya lewat korban lainnya," imbuh Vicky.

"Harapan kami semoga polisi bisa segera menindak ya, ini kan nanti 10 Juni 2023 sudah tepat satu tahun ya mas laporan kami. Semoga Rihani dan Rihana bisa segera ditemukan," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com/kompas.com/tribunsumsel.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved