Maling Motor
Maling Gasak Tiga Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga ke Luar Kota
Polsek Medan Labuhan membentuk tim kejar pelaku maling motor yang menggasak tiga kendaraan warga
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan terpaksa mengejar pelaku maling motor hingga ke luar kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo mengatakan, dia masih berada di lapangan mencari pelaku maling motor yang menggasak tiga kendaraan milik warga di Jalan Kawat IV, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
"Doakan saja berhasil. Saya beserta anggota sedang di luar kota untuk menangkap pelaku," kata Agus, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Burger King Jalan Gajah Mada Tidak Aman, Maling Motor Berkeliaran, Korban Kecewa dengan Manajemen
Namun, Agus tidak merinci, kemana pengejaran dilakukan.
Ia hanya mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku maling motor yang meresahkan tersebut.
Dalam aksinya, pelaku maling motor menggasak tiga kendaraan warga di Jalan Kawat IV.
Aksi pencurian berlangsung pada Selasa (20/6/2023) sekira pukul 02.11 WIB.
Baca juga: Anak Durhaka yang Pernah Ancam Bunuh Ibunya Jadi Maling Motor, Kini Akhirnya Masuk Penjara
Menurut korbannya Fariah, pelaku beraksi dalam hitungan detik.
Pelaku juga terekam kamera CCTV ketika menggasak motor di kediamannya.
Atas peristiwa ini, korban mengaku mengalami kerugian Rp 60 juta.(cr29/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangkapan-Layar-Saat-Salah-Satu-Pelaku-Mematahkan-Stang-Sepeda-Motor-Korban.jpg)