Berita Viral

Warganet Jual Uang Pecahan Rp 10.000 Seharga Rp 5 Ribu Gegara Ditolak Pedagang, Gak Berlaku Lagi?

Heboh curhatan warganet gara-gara uang pecahan Rp 10.000 lama ditolak oleh pedagang warung, warganet itupun lantas menjual uanganya seharga Rp 5.000

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tangkapan layar unggahan uang Rp 10.000 lama yang disebutkan sudah tidak laku lagi. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Heboh curhatan warganet ingin menjual uang pecahan Rp 10.000 seharga Rp 5.000 saja gara-gara ditolak oleh pedagang.

Keluhan seorang warganet tersebut tentang penolakan uang pecahan Rp 10.000 lama oleh pedagang warung menjadi viral di media sosial Twitter.

Lantas, apakah uang pecahan Rp 10.000 masih berlaku ?

Adapun narasi warganet ini merujuk pada pemahaman salah para pedagang tentang masa berlaku uang tersebut.

Sebuah akun Twitter membagikan foto uang pecahan Rp 10.000 lama dengan pesan pada Senin (19/6/2023).

"Ni wang lama ga laku, padahal sama-sama wang. ku jual 5 rebu kira-kira ada yang mau ga ya?.Pusing brou ke warung sana sini zazan tapi ditolak semua," tulis netizen dari Twitter ini. 

Baca juga: BIKIN Geram, Mantan Kepsek Akui Pakai Uang Koperasi Guru Rp2,3 M: Saya Pakai Dulu Buat Bangun Rumah

Warganet lain juga berbagi pengalaman serupa, dengan beberapa menyatakan uang pecahan tersebut bahkan dituduh sebagai uang palsu.

Unggahan tersebut telah ditayangkan 1,3 juta kali dan disukai oleh 17.700 pengguna Twitter hingga Kamis (22/6).

"Aku juga punya satu nih udah gak laku di sini juga gak tau kenapa," tulis warganet lain.

"Aku pernah pake ini ga laku juga, malah dikatain palsu lagi," kata akun lainnya.

Uang pecahan Rp 10.000 ditolak
Uang pecahan Rp 10.000 keluaran emisi 2005, 2010, 2016, 2022

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan bahwa uang Rp 10.000 tersebut sebenarnya masih berlaku.

"Jika yang dimaksud adalah uang Rp 10.000 tersebut adalah uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 dan tahun 2010, maka uang tersebut saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Uang Rp 10.000 emisi 2005 berupa uang berwarna ungu terang dengan gambar Sultan Mahmud Badaruddin II.

Sementara uang Rp 10.000 emisi 2010 berwarna ungu kebiruan dengan gambar yang sama.

Adapun uang Rp 10.000 yang banyak beredar merupakan keluaran terbaru emisi 2016 dan 2022 dengan gambar Frans Kaisiepo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved