Berita Viral

Peternak Sapi Bakal Tuntut Jokowi, Kecewa Sapinya tak Jadi Dibeli, Kini Malah Cacat Usai Diperiksa

Seorang pemilik peternakan di Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, mengaku akan menuntut Presiden Jokowi. Tuntutannya ini ter

Editor: Liska Rahayu
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Kondisi sapi milik Sukasno (69), warga Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar yang batal dibeli Presiden Jokowi 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pemilik peternakan di Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, mengaku akan menuntut Presiden Jokowi.

Tuntutannya ini terkait kekecewaannya lantaran Presiden Jokowi membatalkan membali sapi miliknya.

Sukasno siap menuntut ganti rugi karena merasa sapinya sudah memenuhi standar yang ditentukan.

Selain itu, Sukasno juga tak terima kondisi sapinya menjadi cacat setelah diperiksa kesehatannya. Bagaimana kejadiannya?

Rasa kecewa menyelimuti seorang warga Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, bernama Sukasno (69).

Ia tidak terima sapi miliknya batal dibeli Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kurban perayaan Hari Raya Iduladha 1444 H.

Sapi bernama Bima itu batal dibeli karena bobotnya kurang dari satu ton.

Sukasno kini akan menuntut sapi miliknya menjadi cacat setelah diperiksa kesehatannya.

Berikut cerita lengkap dari Sukasno yang kecewa sapinya batal dibeli Presiden Jokowi dirangkum dari TribunSolo.com, Kamis (22/6/2023):

Awal cerita

Sukasno mengaku, awal rasa kecewanya bermula saat pihak sekretariat presiden menghubungi dirinya.

Setpres mengutarakan perihal pembelian sapi kurban untuk Presiden Jokowi.

Sukasno lantas diminta mengirimkan sejumlah dokumen sebagai syarat-syaratnya.

"Saya dihubungi, dan diminta untuk mengirim berkas-berkas sapi dan saya sebagai pemilik," kata dia.

Sukasno melanjutkan ceritanya, beberapa waktu kemudian, ia mendapatkan kabar dari tim Presiden Jokowi.

Dinyatakan sapi milik Sukasno masuk kategori yang akan dibeli.

Kondisi sapi milik Sukasno (69), warga Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar yang batal dibeli Presiden Jokowi. (Tribunsolo.com)
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved