Berita Sumut

Korban Dugaan Penipuan Proyek di Kualanamu Adukan 2 Penyidik Polrestabes Medan ke Propam

Seorang warga Kota Medan bernama Syamsul Chaniago mengaku kaget bukan kepalang setelah penantiannya selama tiga tahun kandas.

Penulis: Fredy Santoso |

Disinilah didapati Air Conditioning (AC) tidak sesuai dengan kapasitas yang seharusnya.

Akibatnya, Syamsul pun tidak menerima bayaran dari proyek yang dia kerjakan dari Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Sementara dia sudah membayar ke Roni, yang mengaku sebagai distributor AC senilai Rp 580 juta.

Dengan demikian dia merasa rugi sekaligus merasa tertipu karena belakangan diketahui Roni bukan distributor.

Singkat cerita, Syamsul mengadu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kemudian kejaksaan memeriksa dan menyarankan agar dirinya melaporkan Roni ke Polisi.

"Saat distributor aslinya Mitsubishi datang alangkah terkejutnya harganya di mark up 100 persen. Di situ penyidik tidak menghiraukan, sementara yang pertama dia bukan distributor dan dia juga dugaan menipu dari harga juga. Jadi dua poin ini seharusnya bisa dinaikkan," ucapnya

Dia pun berharap agar kasusnya dapat dibuka kembali karena ada dugaan keterlibatan Bandara Kualanamu dengan distributor dalam menggelembungkan harga.

"Saya maunya diselidiki lagi,"ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved