Penganiayaan

8 Tersangka Penganiayaan Juliadi Sudah Berdamai, Kuasa Hukum Minta Polisi dan Jaksa Lakukan Ini

8 tersangka yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Meski begitu antara korban dan para tersangka ternyata telah menempuh jalan damai.

|

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Kasus penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai terus dalam proses penyelidikan oleh Polres Sergai.

Sejauh ini polisi telah menetapkan 8 tersangka yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Meski begitu antara korban dan para tersangka ternyata telah menempuh jalan damai.

Hal itu disampaikan oleh Dedi Suheri ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi yang ditujuk sebagai kuasa hukum 8 orang tersangka yang saat ini mendekam di Polres Sergai.

Dedi mengatakan, antara Ego dan 8 orang tersangka sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan.

"Jadi tadi kita sudah meminta salinan berita acara pemeriksaan dan dari keterangan penyidik sudah disepakati perdamaian dan sesuatunya seperti perobatan, dan lain-lain sudah dipenuhi kepada korban," kata Dedi kepada Tribun Kamis (22/6/2023).

Oleh karena hal tersebut, Dedi bersama tim kuasa hukum pelaku meminta agar proses hukum kepada pelaku bisa dihentikan melalui restorative justice.

Dedi menilai langkah tersebut dapat ditempuh karena korban sudah berdamai dan tidak merasa keberatan atas peristiwa penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Oleh karena itu kepada pihak kepolisian dan kejaksaan Sergai segeralah lakukan restorasi justice dimana ini adalah delik aduan dimana korban sudah lagi tidak keberatan dengan tindakan pidana yang terjadi pada dirinya. Dan sesuai dengan surat Kapolri dan Kejaksaan Agung jika delik aduan dan pelapor sudah tidak keberatan atas perkara itu segera dilakukan restorasi justice," ujar Dedi.

"Kalau sudah terjadi perdamaian dengan korban mengapa kita persulit seseorang untuk melakukan restorasi justice," tambah Dedi.

Dedi mengatakan, secara lisan permohonan restorasi justice dalam perkara penganiayaan Ego sudah disampaikan kepada Kejaksaan dan Kepolisian.

Namun sebut dia, belum ada tindaklanjut atas permohonan tersebut.

"Secara lisan sudah kita sampaikan agar perkara ini di RJ kan. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari permohonan itu," tambah dia.

Ada pun para tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut adalah Sanjani Gunawan alias Panjul, Zulrifian Manalu alias Ondong, Ardiansyah alias Dian, Heri Gunawan alias Bengbeng, Ipo Hasibuan, Andre Septian alias Dedek, Edi Handoko alias Burik dan Rudi Wartono alias Budi.

Para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban yang dituduh memberikan informasi peredaran narkoba.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Yoga Mahendra menyebut telah mendapatkan permohonan dari kuasa hukum tersangka yang meminta agar perkara tersebut diselesaikan melalui restorasi justice.

"Ya ada permohonan tersebut dari kuasa hukum tersangka," kata Yoga.

Namun sebut perwira polisi itu, Polres Sergai tetap akan melimpah berkas perkara ke Kejaksaan.

Yoga menyebutkan pihaknya menolak permohonan restorasi justice yang disampaikan kuasa hukum tersangka lantaran masalah itu terkait peredaran narkoba.

"Tetap berkas kita serahkan ke Kejaksaan karena berkaitan dengan sindikat narkoba di wilayah hukum Polres Sergai jadi kalau RJ kita penuhi dapat membuat resah masyarakat," tutup Yoga.

Hendak Dibunuh dan Dibuang ke Sungai, Bapak Empat Anak di Sergai Pura-pura Mati Agar Selamat

Juliadi alias Ego warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai pura-pura mati setelah dirinya menjadi korban percobaan pembunuhan.

Usai menjadi korban percobaan pembunuhan, Juliadi sempat dibuang ke dalam sungai.

Saat ditemukan, kondisi Juliadi babak belur, wajah, badan, kaki dan tangannya penuh lebam akibat penganiayaan yang dialaminya pada Jumat (24/2/2023) kemarin. 

Ayah empat orang anak itu menceritakan, awal penganiayaan terhadap dirinya terjadi di Besitang, Kabupaten Langkat. 

"Saya mulanya dijemput teman dari rumah. Terus saya dibawa ke Desa Pon tempat si Penger. Di sana aku dikeroyok hampir 20 orang," kata Juliadi kepada Tribun, Rabu (1/3/2023). 

Juliadi mengatakan, ketika dirinya dikeroyok, kondisi cuaca sudah mulai gelap. 

Ia kemudian diborgol, diikat kaki dan tangannya.

"Baru sampai di lokasi langsung dipukuli, saya jatuh, tangan diikat, kaki diikat, baru aku dipukul lagi sama puluhan orang yang ada di sana, diseret seret dan dipijak pijak," ujar Juliadi. 

Beruntung, saat itu sejumlah warga melihat dirinya dianiaya.

Para pelaku kemudian menghentikan aksinya, lalu membawa Juliadi ke sebuah tambak udang yang ada di Desa Naga Lawan di Kecamatan Perbaungan. 

"Saat itu ada ibu ibu, kalau tidak mungkin saya sudah mati di situ. Kemudian jam 8 malam aku dibawa oleh tiga orang pelaku menggunakan mobil ke tambak udang," ujar Ego. 

Di lokasi tersebut, sejumlah orang kembali menganiaya korban menggunakan kayu dan benda tajam. 

"Di tambak udang itu saya dipukuli di dalam mobil, sampai jam 12 malam itu aku dipukuli terus. Pelaku itu ada beberapa orang yang di tambak udang termasuk Maruba," ujar Ego. 

Berjam jam dianiaya pelaku, fisik Juliadi mulai lemas. Para pelaku yang berjumlah tiga orang kemudian memborgol jempol dan lengan tangannya. 

Kaki Juliadi juga diikat para pelaku, sementara mata dan mulutnya ditutup menggunakan lakban. 

Para pelaku kemudian memasukkannya ke dalam mobil Avanza.

Berselang beberapa jam, para pelaku kemudian membawanya ke Kabupaten Langkat. 

"Habis dipukulin, aku lemas, terus aku diborgol, kaki diikat mulut dilakban sama mata. Kemudian di masukan dalam mobil. Habis itu dibawa lah awak, cuman aku saat itu belum tau dibawa kemana," ujarnya. 

Di tengah perjalanan, Juliadi yang diletakkan di bagasi mobil pelan pelan membuka borgol tangannya.

Setelah beberapa jam menempu perjalanan, mobil pelaku berhenti di jembatan sungai Besitang Kabupaten Langkat. 

Juliadi pun hanya bisa pasrah, dia diam saja dan pura pura mati.

Dengan kondisi kaki terikat, dan mulut dan mata dilakban, para pelaku kemudian membuangnya ke sungai Besitang. 

"Dibawa ke sana itu kurasa lewat jam 12 malam. Pas dijalan aku lepas borgol ditangan. Trus aku dibuang dari jembatan ke sungai. Mereka kira aku sudah mati. Aku ya diam saja pura pura mati. Pas dibuang aku diam dan menghanyutkan diri, begitu aku liat mobil itu jalan, aku buru buru lepas lakban dan ikatan kaki kemudian menepi," katanya. 

Dengan kondisi borgol di tangan, dan wajah lebam lebam, Juliadi yang sempoyongan kemudian berjalan meminta pertolongan warga. 

"Waktu itu warga pikir aku penjahat karena kan ada borgol dan wajah ku lebam. Pas aku tanya rupanya aku sudah di Besitang di Langkat. Kira kira itu jam 6 pagi," ujarnya. 

Warga kemudian membawanya ke Polsek Besitang. Polisi lantas memberi dia pengobatan dan menyerahkan Juliadi ke Polres Langkat. 

Atas peristiwa itu, Juliadi pun telah melayangkan laporan atas percobaan pembunuhan ke Polres Sergai. Dia melaporkan Iwan alias Penger dan kawan kawannya atas kasus penganiayaan

"Dari Polres Langkat aku itu dibawa ke Polres Sergai pas Sabtu sore sampai di Polres Sergai. Sudah melapor kasus itu ke Polres Sergai, " tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved