Rampok Taksi Online
Rampok Mobil Taksi Online, 4 Pria Diringkus Polisi, 1 Di antaranya Terpaksa Ditembak
Sat Reskrim Polrestabes Medan, menangkap empat orang pelaku perampokan pengemudi taksi online bernama Dimas, Rabu (21/6/2023).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polrestabes Medan, menangkap empat orang pelaku perampokan pengemudi taksi online bernama Dimas.
Satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan oleh polisi, setelah melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Keempat pelaku yakni bernama, Roberto, Syafrizal, Chandra dan Jackson.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, para pelaku ini sudah sempat melarikan mobil milik korban.
Ia menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi, pada Minggu (18/6/2023) malam lalu.
Modus para pelaku yakni, menjebak korban dengan cara memesan taksi online melalui aplikasi.
"Para pelaku ini memesan ojek online di sekitaran Percut, total pelaku ada empat orang sebagai penumpang," kata Valentino kepada Tribun-medan, Rabu (21/6/2023).
Dikatakannya, para pelaku ini memesan taksi online korban menuju ke arah kawasan Medan Amplas.
Setelah naik ke mobil korban, ditengah perjalanan tepatnya di dekat gerbang Tol Amplas, salah satu pelaku meminta korban berhenti dengan alasan mau buang air kecil.
"Pada saat itu terjadi upayakan penganiayaan, dengan cara korban dijerat dengan kabel, lalu dianiaya dan diikat," sebutnya.
Valentino menyampaikan, saat itu korban langsung dipindahkan dari bangku sopir ke bangku belakang dan dibawa menuju kawasan Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai.
"Di lokasi tersebut korban di turunkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, disampaikannya dalam kondisi sudah babak blur dan mulut ditutupi lakban, korban ditemukan oleh warga dan langsung menolongnya.
"Sekitar pagi hari ditemukan warga, korban mengalami kekerasan tapi tidak mengalami hal yang fatal," ujarnya.
Dijelaskan Valentino, ketika itu korban pun menghubungi pihak keluarga dan setelah itu ia pun dijemput.