Kasus Pembunuhan
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pedagang Wanita, Akui Sempat Kebingungan Karena Korban Melawan
Joko, pelaku pembunuhan sadis pedagang wanita bernama Fonda Harianingsih, akhirnya ditangkap polisi, kedua kakinya ditembak petugas.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Joko, pelaku pembunuhan sadis pedagang wanita bernama Fonda Harianingsih, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku juga dihadiahi timah panas di kedua kakinya, karena mencoba melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap.
Dengan ekspresi wajah kesakitan akibat ditembak, Joko menceritakan alasannya menghabisi nyawa pedagang es tersebut.
Saat diwawancarai, ia mengaku kebingungan usai memukul kepala korban dengan menggunakan batu.
Padahal, dia hanya berniat mengambil handphone korban, namun mendapatkan perlawanan.
"Kebingungan. Kebingungan karena melawan," katanya sambil menunjukkan ekspresi kesakitan, Rabu (21/6/2023).
Joko juga mengaku bahwa, dirinya sama sekali tidak kenal dengan korban.
"Tidak sama sekali kenal dengan korban," sebutnya.
Dikatakannya, saat hendak merampok korban ia memang sudah membawa senjata tajam berupa pisau yang dipakai untuk menikam korban.
"Ada memang saat itu saya jalan kaki, lalu nemu di warung (pisau)," bebernya.
Ia juga mengakui bahwa kejadian tersebut awalnya terjadi di Taman PGRI Kota Binjai.
Setelah itu, korban yang tidak sadarkan diri setelah dipukul pakai Paving Block atau batu, pelaku memasukkan korban ke dalam mobil.
Lalu, ia membawa mobil korban tersebut menuju ke arah Kota Medan.
Namun, ditengah perjalanan korban yang sadarkan diri membuat dirinya semakin kebingungan.
Hingga akhirnya, ia menikam korban berkali - kali dengan pisau yang dibawanya hingga korban meninggal dunia.
| TERKUAK ISI Chat Zakilah, Penyebab Sahir Tega Bunuh Istri, Korban Dibalut Dikasih Pewangi dan Kopi |
|
|---|
| Polres Humbahas Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka Dugaan Pembunuhan |
|
|---|
| Diduga Karena Cemburu dan Menolak Berhubungan, Seorang Wanita Berakhir Tragis di Tangan Mantan Suami |
|
|---|
| Oknum TNI Pratu Richal Divonis Ringan 1,5 Tahun Bunuh Warga Polonia, LBH Medan: Pasalnya kok 351 |
|
|---|
| Pratu Richal Alunpah yang Habisi Pemilik Warung di Polonia Divonis 1,5 Tahun Bui |
|
|---|