Breaking News

Berita Viral

Kapolri Ngamuk AKP SW Jadi Calo Masuk Bintara Polri Tipu Tukang Bubur 310 Juta: Pecat, Pidanakan!

Kasus Polisi yang menjadi calo Bintara Polri membuat geram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Tayang:
INTERNET
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Polisi yang menjadi calo Bintara Polri membuat geram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

AKP Supai Warna telah ditahan setelah seorang tukang bubur melaporkannya. Tukang bubur asal Jawa Barat itu mengaku telah menyetor Rp 310 juta agar anaknya lulus Bintara Polri. 

Namun, anaknya gagal masuk polisi dan uang tersebut tidak dikembalikan. 

Jenderal Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota polisi tersebut yang melakukan penipuan ke tukang bubur hingga ratusan juta rupiah.

"Yang begini-begini jangan terjadi lagi," kata Jenderal Listyo Sigit, di STIK, Jakarta Selatan pada Rabu (21/6/2023).

"Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," sambung jenderal bintang empat itu.

Ia menuturkan bahwa hal tersebut mesti segera dibersihkan.

Sigit menginginkan rekrutmen Polri sesuai kemampuan calon anggota.

"Kami tak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kami ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," tutur dia.

"Jadi kalau ada transaksi, cari dari hulu sampai hilir. Pasti kami proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," lanjut dia.

Baca juga: AMA Goes To Campus Hadir di IBBI University

Baca juga: KPU Toba Tetapkan Jumlah DPT Pemilu 2024 Sebanyak 149.484 Pemilih

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial SW dengan pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi), tega menipu seorang tukang bubur di Cirebon.

Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, menjadi korban kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.

Kasus tersebut, melibatkan oknum polisi yang berinisial SW dan NY (oknum ASN) yang sempat berdinas di Mabes Polri.

Kini, Satreskrim Polres Cirebon Kota telah menetapkan oknum polisi tersebut sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa SW (oknum polisi) menjanjikan kepada korban terkait seleksi Polri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bermula saat korban mendatangi SW.

Menurut Ariek, korban menyampaikan anaknya ingin bergabung menjadi anggota Polri dan SW merespons pernyataan korban.

"SW merespons pernyataan korban dan menjanjikan punya kenalan yang bisa membantu anaknya lolos seleksi," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (20/6/2023).

SW juga menyampaikan kepada korban, jika berminat menggunakan bantuannya maka terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan.

Bahkan, oknum polisi berpangkat AKP itu pun menyebut biayanya sebesar Rp 350 juta.

Namun, dikurangi menjadi Rp 325 juta, karena SW dan korban merupakan tetangga, saling mengenal.

Korban yang tertarik pun akhirnya dikenalkan ke NY.

Korban juga dijanjikan bakal dibantu hingga anaknya dinyatakan lulus rekrutmen Bintara Polri pada 2021/2022.

"Tersangka NY meminta uang kepada korban secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 300 juta, baik secara transfer maupun tunai yang diserahkan langsung ke NY," jelas Ariek Indra Sentanu.

Ia menyampaikan, korban turut menyerahkan uang tunai senilai Rp 10 juta kepada SW.

SW saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota di ruang kerjanya.

Meski korban telah menyetorkan uang kepada tersangka, anak pertama korban justru dinyatakan tidak lulus rekrutmen Polri dan gugur pada tahap tes kesehatan.

"Dalam kasus ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa beberapa kuitansi dan bukti transfer bank yang disetorkan korban kepada NY," ungkap Ariek Indra Sentanu.

Selanjutnya, jajaran Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan dua orang yang ditetapkan tersangka itu ialah oknum polisi dan aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, oknum polisi berpangkat AKP tersebut berinisial SW, sedangkan untuk oknum ASN berinisial NY diketahui bertugas di Mabes Polri.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ucap Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).

Ia mengatakan, hingga kini masih mendalami kasus itu.

Pihak kepolisian pun meminta keterangan sejumlah saksi, sehingga belum dapat menyampaikan detailnya.

(*)

Berita sudah tayang di wartakota

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved