News Video
DPT di Dairi Resmi Berjumlah 227.220 Pemilih, KPU Harap Partisipasi Masyarakat Meningkat 90 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Dairi sebanyak 227.220 pemilih.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, SITINJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Dairi sebanyak 227.220 pemilih.
Hal itu di ungkapkan Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga usai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2024 di Hotel Beristera Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Rabu (21/6/2023).
"Hari ini KPU pada tanggal 21 juni 2023 ini menetapkan DPT kita untuk pemilu tahun 2024,di tingkat Kabupaten Dairi sejumlah 227.220, dan ini akan kami bawakan untuk rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi di minggu depan tanggal 27 sampai 29 juni 2023. Maka dengan itu tugas KPU Kabupaten Dairi di tingkat DPT telah selesai, " Ujar Freddy usai menggelar rapat pleno terbuka.
Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Dairi secara resmi berjumlah 938 TPS, yang tersebar di 15 Kecamatan, 169 kelurahan/desa.
Freddy mengungkapkan, meskipun sudah ditetapkan DPT, pihaknya masih menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat, apabila tidak tercantum di DPT.
"kami selanjutnya masih juga menerima masukan daripada masyarakat, apakah masyarakat tersebut atau pemilih sudah terdaftar di DPT ini. Kita berharap semuanya sudah terdaftar, sehingga warga yang ada di dalam DPT ini supaya bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 februari tahun 2024 mendatang, " Tuturnya.
Terkait pembentukan KPPS, Freddy menjelaskan hal tersebut akan dibuka 30 hari sebelum proses pemungutan suara. Artinya, apabila pemilu diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024, maka KPU akan membuka pendaftaran KPPS pada bulan Januari 2024.
"Pembentukan KPPS itu nantinya H-30 akan kita lakukan proses nya. Karena pada tanggal 14 Februari, maka Januari kita sudah melakukan pembentukan KPPS, " Jelasnya.
Selanjutnya, KPU Dairi akan menuggu instruksi dari KPU RI terkait mekanisme tata cara dalam penentuan DPT.
Dirinya berharap, partisipasi masyarakat dalam memilih mencapai target yakni sebanyak 90 persen, atau sekitar 200.000 pemilih.
"Minimal hadir sebanyak Rp200.000 untuk menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Dairi kami menargetkan tingkat partisipasi untuk Pemilu tahun 2024 sebesar 90 persen, dari pada Pemilu sebelumnya 80 persen, " Pintanya.
(cr7/www.tribun-medan.com).
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPU Dairi
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
DPT di Kabupaten Dairi
Kabupaten Dairi
Pemilihan umum 2024
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|