Berita Viral

Viral Dua Preman Dorong dan Tantang Polisi Berkelahi, Sempat Todongkan Samurai

Aksi preman yang menantang polisi tersebut terjadi di Taman Kopo Indah (TKI) 1 Bandung, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
Instagram.com/@terangmedia
Dua orang preman menantang dan menodongkan samurai ke Polisi. ksi preman itu terjadi di Taman Kopo Indah (TKI) 1 Bandung, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada 24 Mei 2023. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar di media sosial dua orang preman mendorong dan menantang seorang Polisi .

Aksi preman yang menantang polisi tersebut terjadi di Taman Kopo Indah (TKI) 1 Bandung, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Viral Driver Ojol Dilempar ke Got Saat Ulang Tahun, Warganet Kecam : Gak Lucu!

Tak hanya menantang, dua preman itu juga sempat menghunus dan menododongkan samurai ke arah polisi tersebut.

Aksi preman yang menantang petugas kepolisian itu kemudian di rekam oleh warga. Kini rekaman itu viral dan beredar luas di media sosial.

Adapun salah satu akun yang mengunggah aksi preman itu adalah akun Instagram @terangmedia.

"Dua preman menghunus samurai dan menantang polisi berkelahi. Peristiwa itu terjadi di Taman Kopo Indah (TKI) 1 Bandung, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung," isi narasi dalam keterangan unggahan @terangmedia.

Dalam video singkat tersebut, peristiwa itu terjadi di sisi jalan. Pelaku yang mengenakan kemeja hitam berkali-kali mendorong tubuh polisi dan mengajak berkelahi. Bahkan pelaku menyuruh polisi melepas seragam.

Namun provokasi pelaku tak memancing emosi polisi yang jadi korban itu. Polisi tampak menghindar dan mundur.

Tidak hanya itu, pelaku sempat menghunus samurai dan menodongkannya ke arah polisi tadi.

Dilansir dari Tribun Bogor, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengonfirmasi kejadian tersebut.

Dia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Kejadiannya dua bulan lalu, pelakunya sudah kita amankan juga," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (20/6/2023).

Kusworo menjelaskan bahwa perselisihan itu dimulai ketika seorang anggota polisi menerima laporan tentang penyalahgunaan senjata tajam yang dilakukan oleh dua pelaku, yaitu DS (50) dan TS (38).

Saat itu, anggota polisi tersebut sedang mengatur lalu lintas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ia mengatakan, kedua pelaku membawa pedang dengan panjang 1,5 meter.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved