News Video
Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi untuk Usut Dugaan Penyimpangan di Pondok Pesantren Al-Zaytun
Para ulama dimintai pendapat seputar polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun belakangan ini.
TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan penyimpangan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Hal ini dilakukan menyusul gelombang protes dari sejumlah ulama dan masyarakat.
Mereka menyoroti pernyataan kontroversial dari pimpinan ponpes dan pelaksanaan ibadah yang dianggap berbeda dari syariat Islam.
Ridwan Kamil mengatakan, tim investigasi terdiri dari berbagai instansi seperti MUI, ormas Islam, Kemenag, polisi dan TNI.
Rencananya, tim tersebut akan bekerja selama 30 hari ke depan.
Jika selama proses investigasi ditemukan pelanggaran secara syariat Islam, maka akan ada tindakan administratif dan hukum.
Ridwan Kamil meminta agar pimpinan Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif.
"Kalau ada pelanggaran secara fiqih syariat dan sebagainya juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum," kata Ridwan Kamil, dikutip dari TribunCirebon.com, Senin (19/6).
Adapun pembentukan tim investigasi ini merupakan hasil dari pertemuan para ulama di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/6).
Para ulama dimintai pendapat seputar polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun belakangan ini.
Diketahui Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan setelah didemo ribuan massa pekan lalu.
Massa menuntut agar dugaan aliran sesat di ponpes tersebut diusut tuntas.
Ponpes Al-Zaytun dituding melakukan kegiatan yang melanggar syariat Islam.
Selain itu, pernyataan dari pimpinan ponpes yakni Panji Gumilang juga menuai kontroversi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ridwan Kamil Ungkap Hasil Pertemuan Ratusan Kiai yang Bahas soal Ponpes Al Zaytun
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|