Berita Viral

Libur Lebaran Idul Adha Diindikasi 3 Hari, 29 Libur Nasional, 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama

Libur Lebaran Idul Adha diindikasi menjadi tiga hari, adapun selain libur nasional pada 29 Juni, 28 dan 30 Jun tengah diusulkan jadi cuti bersama

Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.

"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah)," kata Zainut, Minggu (18/6/2023).

Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.

Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).

"Bapak Menteri Agama juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujarnya.

"Itu bagian dari ikhtiar kami. Bapak (Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas) sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat," kata Zainut lagi.

Menurutnya, pemerintah masih terus melakukan pembicaraan terkait hal ini.

Adapun sebelumnya diberitakan, usulan tambahan libur Idul Adha disampaikan oleh Muhammadiyah.

Dimana Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah  menetapkannya pada 29 Juni.

Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) (HO)

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional.

Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Oleh karena itu, Abdul Mu'ti berharap Pemerintah Indonesia dapat memfasilitasi perbedaan penetapan hari raya tersebut sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved