Berita Viral

Kasus Tabungan Siswa Pangandaran Hampir 5 M, Bupati Ungkap Penyebab Kenapa Belum Dikembalikan

Bukan hanya ratusan juta rupiah, tabungan murid SD di Pangandaran ternyata mencapai hampir Rp 5 Miliar. 

Kolase Tribun Medan/HO
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Bupati Jeje Sebut Total Kasus Tabungan Mandek di Pangandaran Sekitar 5 Miliar. 

"Tapi, di Kecamatan Parigi, sekitar 99 persen berada di koperasi. Sementara saat berada di koperasi, itu disimpan pinjamkan dan akhirnya macet. Yang meminjam, itu anggota koperasi yang kebanyakan guru yang sudah pensiun," ucap Jeje.

Selain itu, ada juga guru yang langsung meminjam uang tabungan murid di sekolah tempat mereka bekerja.

"Semua itu, kita akan selesaikan masalahnya. Tadi waktu rapat, tiga koperasi sudah siap menjual aset," ujarnya.

Kalau soal menutup tidaknya terhadap utang uang tabungan tersebut, menurutnya itu tergantung harga asetnya sendiri.

Tapi, itu sebenarnya solusi terakhir kalau memang yang bersangkutan (peminjam) tidak bisa melunasi utang uang tabungan tersebut.

"Untuk target, ini secepatnya. Saya, per dua Minggu akan mengontrol tim khusus ini," kata Jeje. (*)Hasil Rapat

Hasil rapat adalah pemerintah akan membantu pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan tabungan murid ratusan juta rupiah yang belum dikembalikan.

Pada rapat tersebut, bupati mengatakan, pemerintah sudah banyak mendengar terkait tabungan murid yang belum dikembalikan.

Dan untuk penyelesaian, pemerintah telah membentuk tim khusus.

"Saya tadi lebih banyak mendengarkan apa yang sebenarnya terjadi dan tentu terakhir kita ingin menyelesaikan masalah ini (kasus uang tabungan murid)," ujar Jeje, Senin (19/6/2023).

Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan

Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan (Tribun Priangan.com/padna)

Tentang Tim Khusus

Tim khusus ini, kata Jeje, akan diketuai oleh inspektur inspektorat yang diwakili Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran.

Kemudian tim khusus berisikan sekertaris Kabag hukum, satu orang penggiat hukum yang sudah dipercaya dan beberapa orang lainnya.

"Setiap dua Minggu, kita akan ada evaluasi dan berbicara langsung mengenai langkah-langkah selanjutnya," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved