Berita Viral

SOSOK Kades Alkani yang Korupsi 988 Juta Dana Desa untuk Nikah Empat Kali dan Rutin Mabuk-Mabukan

Kepala Desa yang telah tertangkap melakukan korupsi dana desa memberikan pengakuan mengejutkan.

HO
Kepala Desa yang telah tertangkap melakukan korupsi dana desa memberikan pengakuan mengejutkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Alkani Kepala Desa yang telah tertangkap melakukan korupsi dana desa memberikan pengakuan mengejutkan. 

Ia mengaku telah melakukan korupsi dana desa dengan jumlah yang fantastis. 

Mantan Kades itu tega mengambil uang dan membuat negara rugi sampai Rp 988 juta.

Setelah diamankan dan melalui proses persidangan, terungkap pengakuan atas perbuatan tersebut.

Ternyata, mantan kades korupsi karena menikahi 4 orang wanita.

Bukannya membangun infrastruktur desa, Mantan Kepala Desa (Kades) Alkani, malah memakai dana desa untuk menikahi empat orang perempuan.

Dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com, kasus ini membuat negara rugi atas dugaan tindak pidana korupsi itu mencapai Rp 988 juta.

Diketahui Alkani menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, tersebut sejak tahun 2015-2021.

Pengacaranya Erlan, mengungkapkan pengakuan kliennya yang mengatakan sudah menyadari perbuatannya tersebut.

Erlan mengungkapkan bagaimana Mantan Kepala Desa Lontar Alkani itu menyesal.

Dikatakan Erlan, kliennya sudah mengakui perbuatannya melakukan korupsi alokasi dana desa tahun 2020 yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur desa.

Erlan mengaku prihatin, karena dana desa yang seharusnya digunakan kepentingan masyarakat namun untuk kepentingan pribadinya.

Mantan Kades Lontar Alkani menggunakan semua dana yang nyaris capai Rp 1 Miliar itu untuk menikahi 4 orang perempuan.

Dalam persidangan, mantan Kades menyatakan alasan di balik perbuatannya.

Pengacara mengungkapkan pengakuan yang diberikan klien saat ditanya alasan atas perbuatannya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved