Viral Medsos

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Bungkam setelah Diperiksa KPK, Siap Jadi Tersangka?

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam setelah diperiksa KPK selama 3,5 jam Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam setelah diperiksa KPK selama 3,5 jam Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo (SYL) dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India. KPK kemudian melayangkan panggilan ketiganya untuk Syahrul pada Senin, 19 Juni 2023. Terkait panggilan ketiganya itu, KPK berharap bisa kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik. Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.

NasDem: Dia Tidak Menghindar.

Di sisi lain, Partai NasDem menjelaskan alasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem, Dedy Ramanta mengatakan, SYL tak memenuhi panggilan KPK lantaran sedang menghadiri acara kenegaraan.

 Dedy memastikan bahwa SYL tidak menghindar terhadap panggilan lembaga antirasuah tersebut. "Menteri Pertanian (SYL) juga tidak pergi atau tidak menghindar kan, hanya meminta waktu untuk penundaan karena berkaitan dengan jadwal acara kenegaraan," kata Dedy di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Dia menegaskan NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam rangka penegakan hukum. "Penegakan hukum itu kan domain kalau itu KPK yah, silakan KPK bekerja sesuai dengan ranahnya," ujar Dedy.

Dedy menjelaskan NasDem menganggap pemanggilan terhadap SYL merupakan hal yang biasa saja. "Karena namanya juga dugaan, dipanggil, semua warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum," ucapnya.

Namun, dia menyebut NasDem tentu prihatin apabila SYL terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. "Tapi kami optimis bahwa apa yang terjadi sekarang dalam hal ini Partai NasDem menduga enggak ada problem yang serius kok," ungkap Dedy dikutip dari Tribunnews.com.

Jadwalkan Pemanggilan 27 Juni 2023

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan panggilan ketiga untuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin, 19 Juni 2023. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri memastikan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan merugi apabila tidak memenuhi undangan KPK dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ini.

"Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut. Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," ujar Ali, Sabtu (17/6/2023).

Ali menjelaskan bahwa dalam penyelidikan, KPK bekerja dengan cara mengumpulkan sejumlah bukti serta memintai keterangan dari sejumlah pihak. 

Adapun status Mentan Syahrul saat ini bukan saksi, melainkan terperiksa. Sehingga tak akan ada upaya pemanggilan paksa yang akan dilakukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved