Berita Viral

Kisah Nyata Ibu Hamil Pecah Ketuban, Dilarang Mertua ke RS, Akhirnya Bayinya Meninggal

Ia ingin anaknya melahirkan di rumah sakit sesuai saran dari bidan. Namun apa daya, suami dan ibu mertua dari ibu hamil tersebut tetap ngotot.

Tayang:
Kolase/Instagram
Viral kisah ibu hamil dilarang dirujuk ke rumah sakit oleh ibu mertua dan suaminya padahal sudah pecah ketuban. Endingnya nasib sang ibu nahas bayinya tak bisa diselamatkan 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang bidan bernama Laelatul Badriah asal Lebak Banten menceritakan kisah pilu yang dialami seorang ibu hamil yang dilarang ke rumah sakit oleh ibu mertua dan suaminya.

Bidan yang akrab dipanggil Diah tersebut menceritakan kronologi kejadian di media sosial dan viral.

Seperti apa kronologi peristiwa pilu tersebut hingga nyawa sang bayi tak dapat diselamatkan?

Dihubungi TribunnewsBogor.com, bidan yang karib disapa Diah itu bercerita tentang nasib sang ibu hamil.

Pun dengan bagaimana kondisi bayi yang dikandungnya.

Viral kisah ibu hamil dilarang dirujuk ke rumah sakit oleh ibu mertua dan suaminya padahal sudah pecah ketuban. Endingnya nasib sang ibu nahas bayinya tak bisa diselamatkan
Viral kisah ibu hamil dilarang dirujuk ke rumah sakit oleh ibu mertua dan suaminya padahal sudah pecah ketuban. Endingnya nasib sang ibu nahas bayinya tak bisa diselamatkan (Kolase/Instagram)

Diakui bidan Laelatul Badriah, kejadian yang direkamnya adalah fakta.

Bahwa saat tengah melaksanakan praktik, bidan Laelatul Badriah dikejutkan dengan kisah ibu hamil yang mengalami pecah ketuban selama 13 jam.

Langsung memberikan saran agar sang ibu hamil dirujuk ke rumah sakit, bidan Laelatul Badriah terkejut kala mendengar pernyataan dari suami dan ibu mertua dari ibu hamil tersebut.

Yakni agar ibu hamil tersebut dibawa pulang saja alih-alih dirujuk ke rumah sakit.

Di momen tersebut, sebenarnya ibu kandung dari ibu hamil itu sempat memberikan saran.

Ia ingin anaknya melahirkan di rumah sakit sesuai saran dari bidan.

Namun apa daya, suami dan ibu mertua dari ibu hamil tersebut tetap ngotot.

Alhasil, ibu kandung dari ibu hamil tersebut hanya bisa pasrah.

"(ibu kandung dari ibu hamil tersebut) hanya bisa menangis," kata bidan Laelatul Badriah saat dihubungi via DM Instagram, Minggu (18/6/2023).

Setelah peristiwa itu terjadi, sang ibu hamil pun dibawa pulang oleh suami dan ibu mertuanya.

Lalu pada malam harinya, pihak desa dari Kecamatan langsung mendatangi rumah dari ibu hamil tersebut.

Tak cuma itu, pihak dari Kapolsek wilayah Lebak hingga TNI juga ikut ke rumah ibu hamil itu.

Kedatangan itu dimaksudkan agar suami dan ibu mertua luluh dan mengizinkan ibu hamil tersebut dirujuk ke rumah sakit.

Namun sayang usaha dari perangkat desa sia-sia.

"Habis pulang dari klinik, malamnya tetap tim Kapolsek, TNI, pembina desa, tim Kecamatan ke rumahnya (ibu hamil) untuk edukasi, tetap tidak mau," ungkap bidan Laelatul Badriah.

Pantang menyerah, pihak bidan yang sempat menangani pun turut ke rumah ibu hamil tersebut keesokan harinya.

Namun alih-alih diterima dengan baik, kedatangan bidan Laelatul Badriah justru membuat keluarga ibu hamil emosi.

Mereka tetap ngotot enggan membawa ibu hamil tersebut ke rumah sakit guna melahirkan.

"Paginya tim Puskesmas, dokter Puskesmas, pembina desa ke rumahnya untuk edukasi lagi tetap tidak mau," imbuh bidan Laelatul Badriah.

Kehadirannya ditolak dan dimaki-maki, bidan pun sempat meminta bantuan kepada pihak lainnya agar bisa membujuk keluarga dari ibu hamil tersebut.

Sebab berbahaya jika ibu hamil tersebut tidak segera ditangani pihak medis.

"Karena kita memikirkan keselamatan ibu dan bayinya," kata Laelatul Badriah.

Benar saja perkataan bu bidan, dua hari berselang kejadian tersebut yakni pada 14 Juni 2023, sebuah kabar pilu dibawa dari sang ibu hamil.

Bayi yang dikandung ibu hamil tersebut tidak bisa diselamatkan.

Viral kisah ibu hamil dilarang dirujuk ke rs oleh ibu mertua dan suaminya
Viral kisah ibu hamil dilarang dirujuk ke rs oleh ibu mertua dan suaminya padahal sudah pecah ketuban

"Nunggu dua hari dulu, baru meninggal ditolong dukun," imbuh bidan Laelatul Badriah.

Atas peristiwa tersebut, bidan dan perangkat desa angkat tangan seraya ikut berduka.

Diungkap oleh bidan Laelatul Badriah, kehamilan dari ibu hamil viral tersebut adalah yang pertama kali.

Artinya ibu hamil tersebut baru saja kehilangan anak pertamanya setelah sembilan bulan mengandung.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Laelatul Badriah mengurai kronologi ibu hamil dilarang mertuanya dirujuk ke rumah sakit padahal ketuban sudah pecah.

Mulanya, sang bidan dikejutkan dengan kedatangan seorang ibu hamil pada 12 Juni 2023 sekira pukul 05.00 Wib.

Kala itu kondisi sang ibu hamil sehat namun ketubannya dalam keadaan sudah pecah sejak 11 Juni 2023 pukul 16.00 Wib.

Mengetahui ketuban ibu hamil tersebut sudah pecah 13 jam, bidan pun segera melakukan pemantauan.

Para bidan di klinik tersebut juga langsung menganjurkan agar ibu hamil itu dibawa ke rumah sakit terdekat.

Namun tak disangka, anjuran dari bidan tidak dihiraukan suami dan ibu mertua sang wanita.

Bak pasrah, sang wanita hanya terdiam saat suami dan ibu mertuanya melarang dirinya pergi ke rumah sakit.

Sang suami bahkan memaksa agar istrinya dibawa pulang ke rumah saja alih-alih ditangani dokter di rumah sakit.

"Harusnya ditindak di rumah sakit, bidan sudah upaya di sini. Sudah merujuk juga kita ke rumah sakit dan sudah di ACC, tapi pasien menolak, alasannya apa?" tanya bidan Laelatul Badriah dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (18/6/2023).

"Enggak ada alasan, ini mah cuma mau pengin pulang aja," ujar suami sang wanita bernama Candra.

"Atuh masih seger gini bu," kata ibu mertua sang wanita.

"Kan menurut pemeriksaan bidan mah harus dirujuk, kan bidan yang tahu," pungkas bidan.

"Udah pecah ketuban bu," imbuh petugas klinik yang lainnya.

Ngotot, ibu mertua pun mengungkap alasannya ogah membawa menantunya ke rumah sakit.

Ternyata gara-gara ibu mertua dan keluarganya ingin agar menantunya melahirkan dengan cara normal.

Padahal ibu kandung dari sang wanita ingin anaknya melahirkan dengan cara normal.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved