Polres Tebing Tinggi

Hendak Transaksi Narkoba, GM Diamankan Polres Tebing Tinggi di SPBU Berohol

-Diduga hendak transaksi narkoba dan sedang menunggu konsumen, seorang pria diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di SPBU Berohol Jalan Setia

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Satnarkoba Polres Tebing Tinggimengamankan Pelaku tindak pidana narkotika berinisial GM (48) di Mapolres Tebing Tinggi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI -Diduga hendak transaksi narkoba dan sedang menunggu konsumen, seorang pria diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di SPBU Berohol Jalan Setia Budi Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Jumat (16/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

Pelaku berinisial GM (48) merupakan warga Jalan Temput Lingkungan V Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.     

"Pria ini ditangkap petugas berdasarkan informasi masyarakat yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu ke Tebing Tinggi," ungkap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (17/6/2023).

Petugas mendapati informasi bahwa ada seorang pria dengan ciri ciri dan identitas yang disampaikan serta lokasi yang akan dibuat transaksi.

"Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengatur siasat dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang pasrah tanpa perlawanan saat ditangkap," jelas Kasi Humas.

Menurut Kasi Humas, saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah bungkusan Sim Card warna merah yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 7,26 gram dari dalam saku celana sebelah kiri yang dipakai pelaku.        

"Pelaku diinterogasi dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya, lalu petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved