Berita Viral

Akhir Polemik Utang Pemerintah ke CMNP, Yusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah, Enggak Wasyukurillah

Inilah akhir polemik utang Pemerintah kepada perusahaan Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP). Jusuf Hamka menyerahkan kepada Allah saja

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Jusuf Hamka-Mahfud MD-Sri Mulyani 

TRIBUN-MEDAN.COM  - Inilah akhir polemik utang pemerintah kepada perusahaan Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP).

Pengusaha Jusuf Hamka meyakini bahwa pemerintah bakal menepati janji dan membayar utang kepada perusahaannya CMNP.

Jusuf Hamka juga menyampaikan soal tagihan ke Departemen Keuangan, Jusuf Hamka menyampaikan menyerahkan kepada Allah saja.

"Dan soal tagihan ke Departemen Keuangan, saya serahkan kepada Allah saja. Dibayar Alhamdulillah. enggak dibayar Wasyukurilah," kata Jusuf Hamka dalam pertemuan dengan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, dikutip Senin (19/6/2023).

"Mudah-mudahan saya percaya di zaman Pak Jokowi ini, beliau akan memberikan keadilan apalagi beliau sudah memerintahkan kepada Pak Mahfud, untuk membayar tagihan-tagihan swasta kepada pemerintah," tambahnya. 

Sebelumnya, pemerintah memang membentuk tim untuk melunasi utang negara kepada pihak swasta dan rakyat.

Menkopolhukam Mahfud MD ditunjuk Presiden Jokowi sebagai koordinatornya. 

Baca juga: Jusuf Hamka Ucap Bu Sri Mulyani I Love You, hingga Kopdar Staf Kemenkeu yang Sebut Dirinya Berutang

"Kita berdoa saja Pak Jokowi akan memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan menenuhi janjinya dan Bu Sri Mulyani pun seirama," ujarnya. 

"Saya doakan semua pemimpin, Pak Jokowi, Pak Mahfud, semua seluruh jajaran Departemen Keuangan sehat panjang umur, barokah," sambungnya. 

Sementara itu, Yustinus mengatakan pemerintah menghormati putusan pengadilan. 

Kemenkeu saat ini masih mengkaji tentang utang sebesar Rp179,5 miliar kepada CMNP. 

"Kami menghormati putusan pengadilan. Kami juga terus berproses melakukan review pendalaman, pengkajian,” katanya.

“Mudah-mudahan kita bisa terus berkomunikasi, bersilaturahmi mencari solusi terbaik. Harapannya ini adalah solusi win-win yang memenangkan semua pihak. Tentu dengan niat dan itikad baik," terangnya. 

Sedangkan terkait masalah perbedaan pendapat antara Yustinus dengan dirinya soal CMNP dan BLBI,

Baca juga: TERNYATA Istri Denny Sumargo Jadi Komisaris Perusahaan Jusuf Hamka

Jusuf Hamka menyebut keduanya saat ini sudah memahami permasalahan masing-masing. 

"Kami sepakat tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar,” ucapnya.

Semua manusia tidak luput dari khilaf, seperti filosofi orang jawa 'Menang ojo ngasoraki," lanjut Jusuf Hamka

"Yang penting hidup ke depan dengan baik dan saling dukung dan kita jaga marwah Departemen Keuangan. Karena Departemen Keuangan adalah yang mengelola anggaran negara," sambungnya. 

Sebelumnya juga diberitakan, Jusuf Hamka memilih memaafkan dan damai dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang menyebutkan perusahaan Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang kepada negara sebesar Rp 775 miliar.

Baca juga: Rekam Jejak Olivia Allan, Komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada Milik Jusuf Hamka

Baca juga: Jusuf Hamka Bakal Polisikan Anak Buah Sri Mulyani Gegara Dituding Punya Utang ke Pemerintah

Utang itu berkaitan dengan terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Terbaru diketahui melalui instagramnya, Jusuf Hamka mengunggah video bersama Yustinus Prastowo.

Dalam postingannya, Jusuf Hamka mengatakan pertemuannya dengan Yustinus Prastowo itu untuk memperjelas persoalan utang terkait PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Sore ini 18/6/23, saya diajak ngopi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Pak Yustinus Prastowo dan kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi dengan ngopi bersama," kata Jusuf Hamka dalam Instagramnya, dikutip Senin (19/6/2023).

Jusuf Hamka juga menuliskan keterangan videonya,

“Orang yang bersalah, namun mengakui kesalahannya, dia jauh lebih kesatria daripada orang yang benar namun mengaung-gaungkan kebenarannya,”

“Slogan Babah Alun : No Viral No Justice, saya ganti menjadi No Mahfud No Justice. Kebenaran bisa kalah tetapi tidak mungkin salah,” tulisnya, Senin (19/6/2023).

Terkait kisruh utang pemerintah kepada PT CMNP, Jusuf mengatakan, keduanya telah saling mengerti dan memaafkan.

"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing, dan buat kami kita semua teman baik. Jadi tolonglah kami enggak usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan," jelas dia.

Meski begitu, Jusuf Hamka berharap pemerintah agar mempertimbangkan pembayaran utang kepada PT CMNP.

"Kami juga sepakat tetap menjaga marwah Kementerian Keuangan dan tetap mengharap ridho Allah SWT, sehingga negara bisa mempertimbangkan pembayaran hak-hak PT CMNP," tandasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Jusuf Hamka Sindir Pedas Sri Mulyani Sambil Jualan Nasi Kuning: Kalau Punya Utang Jangan Songong.

Baca juga: Jusuf Hamka Permalukan Sri Mulyani di Hadapan Driver Ojol

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved