Viral Medsos
VIRAL Wanita Nikahi Kakaknya Sendiri, Awalnya Tak Tahu, Syok saat Lihat Foto Jadul Pernikahan Mertua
Fahmi Ramli membeberkan kisah seorang perempuan di Malaysia yang menikah dengan saudara kandungnya hingga dikaruniai seorang anak.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dua tahun menikah, wanita syok saat melihat foto pernikahan mertua. Ternyata ia menikahi kakaknya sendiri.
Seorang wanita pilu, ternyata selama dua tahun ini ia menikahi kakak kandungnya sendiri hingga memiliki anak.
Rahasia besar ini baru diketahui sang wanita setelah melihat foto lama pernikahan ibu mertuanya.
Sang ibu mertua mengaku dulu sempat menikah secara diam-diam dengan seorang pria di Thailand.
Siapa sangka suami ibu mertua wanita ini ternyata adalah ayah kandungnya.
Kisah pilu ini dibagikan oleh seorang pengacara syariah asal Malaysia, Fahmi Ramli.
Melalui laman Facebooknya, Fahmi Ramli membeberkan kisah seorang perempuan di Malaysia yang menikah dengan saudara kandungnya hingga dikaruniai seorang anak.
Baca juga: Mulut Doddy Sudrajat Ogah Akui Anak Puput, Ngaku Dulu Menikah Cuma Karena Rasa Iba
"Dia pernah jatuh cinta dengan pria yang dia kenal di universitas.
Tiga tahun menjalin cinta, mereka pun berencana menikah setelah lulus.” tulis Fahmi memulai kisah tersebut.
“Ketika wanita ini mengenalnya, dia tidak pernah bertemu dengan ayah pria itu karena sudah meninggal dunia.”
Dijelaskan Fahmi, ayah si wanita pun ternyata juga sudah meninggal dunia.
“Setelah lulus, dia dinikahkan oleh kakak kandung tertuanya sebagai walinya dan pernikahan mereka berjalan lancar hingga setelah dua tahun, mereka dikaruniai seorang anak,” ujarnya.
Namun, kisah masa lalu itu akhirnya terungkap ketika sang wanita berbincang dengan ibu mertuanya tentang ayah mertuanya yang tak pernah peduli pada keluarga suaminya setelah bercerai.
Baca juga: Pesta Jadi Duka, Malu Istrinya Tolak Naik Mobil Pengantin karena Mahar, Pria Ini Pilih Akhiri Hidup
“Setelah dua tahun menikah, ketika wanita ini sedang mengobrol iseng dengan ibu mertuanya.
Muncul cerita bahwa ibu mertuanya menikah dengan suaminya di perbatasan Thailand tanpa sepengetahuan siapa pun.” Ujarnya.
“Sampai setelah anak mereka lahir, yang sekarang menjadi suami wanita ini, mereka bercerai dan kemudian, dia tidak pernah peduli dengan salah satu dari mereka.” Ujar Fahmi.
Fahmi melanjutkan, bahkan si ibu mertua ini tidak pernah berpikir untuk mengesahkan pernikahan itu.
Hal tak terduga terjadi ketika sang wanita melihat akta nikah ibu mertuanya yang memiliki nama yang sama dengan ayah kandungnya.
Ia semakin gugup setelah mengetahui ciri fisiknya dan ternyata nomor KTP-nya juga sama.
Keinginan wanita ini untuk melihat akta nikah ibu mertuanya menjadi sangat besar karena dia baru tahu tentang pernikahan di Thailand.
Baca juga: Lantaran Mertua Nikah di Luar Negeri,Wanita Ini Syok Ternyata Nikahi Abang Kandung hingga Punya Anak
“Ciri-ciri mertuanya? Dia tinggi, kulit hitam manis, rambut lurus.” Katanya.
“Dulu, ayah mertuanya ngajak ibu mertuanya nikah di Siam karena nggak dapat restu.
Padahal, dia bilang nggak punya siapa-siapa, duda.
Saat diperlihatkan foto mendiang ayah mertuanya berkas hukum terselip di antara berkas akta nikah, wanita itu terkejut," tambahnya.
Bagaimana tidak, mempelai pria di foto tersebut adalah ayah kandung dari wanita ini.
Artinya wanita ini telah menikah dengan kakak kandungnya meski berbeda ibu.
Pengacara menjelaskan, jika perkawinan ibu mertua perempuan itu sah, maka perkawinan wanita ini dengan suaminya tidaklah sah.
Karena keduanya dianggap sebagai saudara tiri dan perlu segera diajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama.
Baca juga: Sadis Pengantin Pria Lakukan Balas Dendam Atas Perselingkuhan Calon Istrinya di Hari H Pernikahan
Sedangkan anak mereka dapat dianggap sebagai anak hasil hubungan syubhah dan perlu mengajukan permohonan penetapan nasab.
Mendengar cerita ini, banyak netizen yang kemudian berkomentar.
Rata-rata warganet mengaku hal itu disebabkan oleh sistem hukum Islam yang agak rumit di Malaysia.
“Beberapa alasan kawin luar negeri karena undang-undang Islam di Malaysia cukup rumit mengenai pengurusan perkawinan poligami. Mereka menempuh cara mudah terlebih dahulu melegalkan hubungan di luar negeri, menikah secara sah, kembali ke Malaysia, cukup membayar baik dan daftarkan nikah di departemen agama. Selama ada uang, semuanya akan berhasil.” Kata salah seorang netizen.
“Saat ini, orang yang menikah dan bercerai itu seperti mainan... semoga hal seperti ini bisa dihindari.” Ujar netizen lain.
“Kalau mau nikah di Malaysia harus isi formulir. Padahal, nama calon mertua tercatat semua dan tidak salah ada nomor KTP. Tidakkah Anda cek dulu? Kecuali itu terjadi di masa lalu, baru kami maklumi karena setahu saya dokumentasi di masa lalu tidak selengkap sekarang," ujar beberapa warganet lainnya.
(*/tribun-medan.com/Tribuntrends.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pernikahan-yang-belum-punya-anak.jpg)