Berita Liga 1

BERITA PERSIJA: Marko Simic Kembali Bela Persija? Macan Kemayoran Harus Bayar Simic Rp 13,4 Miliar

Macan Kemayoran Harus Bayar Simic Rp 13,4 Miliar karena Marko Simic memenangkan gugatannya terhadap Persija Jakarta

Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
Instagram.com
Marko Simic saat membela Persija Jakarta 

Penyerang yang tahun ini berusia 35 tahun itu sukses mencatatkam 18 gol dalam musim perdananya bersama Macan Kemayoran

Hubungan Marko Simic dengan The Jakmania mulai retak saat Liga 1 musim 2020 dihentikan karena pandemi Covid-19.

Kala itu, Marko Simic mulai mengeluhkan haknya, berupa gaji kepada Persija Jakarta yang tak kunjung dia terima.

Simic pun memilih untuk membawa kasus tersebut ke FIFA.

Di sisi lain, Persija Jakarta baru dihuni oleh dua pemain asing, yaitu Ondrej Kudela dan Ryo Matsumura.

Persija masih menyisakan empat kursi pemain asing baru jika mengikuti regulasi Liga 1 2033-2024 yang mengizinkan klub dihuni oleh lima pemain asing dan satu pemain Asean.

Persija Jakarta juga baru melepas tiga pemainnya, Hanno Behrens, Abdulla Yusuf Helal, dan Michael Krmencik.

Harus Bayar Marko Simic sekitar Rp 13,4 miliar.

Gugatan mantan striker Persija Marko Simic kepada mantan klubnya dikabulkan oleh federasi sepak bola dunia FIFA.

Alhasil, manajemen Macan Kemayoran harus membayar haji Simic selama periode Mei 2020 hingga April 2022 dengan total mencapai lebih dari Rp 13 miliar.

Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) mendesak agar Persija mematuhi keputusan FIFA tersebut dan membayar hak Marko Simic.

Seperti diketahui Marko Simic dan Persija Jakarta bersengketa mengenai pembayaran gaji sang pemain. 

Marko Simic pun sudah melaporkan kasus ini ke FIFA. Laporan itu telah ditindaklanjuti oleh FIFA belum lama ini.

Induk sepak bola internasional itu telah mengeluarkan putusan yang memenangkan pihak Marko Simic.

Dalam rilis tertulis setebal 23 halaman yang diterima Kompas.com pada Rabu (15/3/2023), FIFA mewajibkan Persija membayar tunggakan gaji Simic.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved