Siswi SMA jadi Korban Fantasi Liar Pasutri, Dipaksa Setubuh Bertiga, Ditakuti Soal Pacar

Fantasi liar pasutri ini sungguh bejat. Paksa seorang siswi SMA untuk main bertiga. Korban tak bisa menolak takut diancam akan

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Siswi SMA Ilustrasi 

"Korban ketakutan, diancam akan dilaporkan ke pacarnya. Tersangka ini mengaku nafsu dengan korban dan sudah enam kali memperkosa korban di hotel," ujar Tohari.

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Jepara pada 11 Juni 2023.

Sebelumnya orangtua korban mencurigai perubahan psikis putrinya itu hingga menginterogasinya.

"Kedua tersangka kami ringkus saat itu juga tanpa perlawanan di rumahnya," kata Tohari.

Dua tersangka kini dijerat dengan Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," pungkas Tohari.

Berita Lainnya, Pria Ini Tega Bunuh dan Setubuhi Wanita di Serdang Begadai, Lalu Bawa Kabur Motor Korban

Seorang pria bernama Rizky Pratama (19) warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi ditangkap polisi lantaran melakukan tindak kriminal.

Rizky Pratama jadi tersangka pembunuhan sadis terhadap korban bernama Sugiarti (23) warga Dusun I, Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Diketahui, Sugiarti ditemukan sudah membusuk di ladang ubi yang ada di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai.

Baca juga: Cabuli Siswi SMA, Polisi SR Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara, Sr. Frederika Dampingi Korban

Motif pembunuhan

Menurut Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, motif pembunuhan yang dilakukan Rizky Pratama murni perampokan.

Rizky sudah menyusun rencana untuk mencari mangsa, guna dirampas harta bendanya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku, dengan cara berpura-pura membuka lowongan pekerjaan untuk posisi baby sitter.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved