Berita Binjai Terkini

Sindikat Curas Sudah Tujuh Kali Beraksi di Kota Binjai Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Ditembak

Polisi beri tembakan peringatan. Pantri tidak menggrubisnya. Alhasil, Pantri kemudian diberi tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kirinya.

HO
Tiga orang pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan (Curas) dibekuk Unit Jatanras Polres Binjai beserta barang bukti, Sabtu (17/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tiga pelaku bagian sindikat pencurian dengan kekerasan (Curas) dibekuk Unit Jatanras Polres Binjai.

Adapun ketiga pelaku berinisial PRP alias Pantri (23) warga Medan Tuntungan, SDA alias Dini (20) warga Kecamatan Sunggal, dan AS alias Ali (21) selaku penadah hasil curian.

Dari ketiga pelaku, Pantri terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) pada kaki kirinya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana menjelaskan, ketiganya merupakan sindikat pencurian dengan kekerasan.

"Dini dan Ali merupakan pasangan suami istri. Sementara Pantri juga residivis kasus yang sama (curanmor). Guru mereka Kaliber dan Roy, yang merupakan pemain sama, pemain curas di Jalan Lintas Sumatera," ucap Rian, Sabtu (17/6/2023).

Lanjut Rian, kejadian bermula dari korban atas nama Habib Fauzan Amri Sipayung (19) warga Kecamatan Binjai Utara didatangi oleh tiga orang tak dikenal.

Satu diantaranya seorang perempuan menuduh korban telah memukul adiknya. Kemudian korban diajak oleh salahsatu pelaku dan dibawa ke Jalan Bengkulu, Kota Binjai.

"Korban disuruh meninggalkan barang miliknya berupa tas, sepeda motor Yamaha NMax BK 6186 RBI dan handphone Iphone 11 Pro ke salahsatu perempuan yang tak dikenalnya, sebelum diajak ke Jalan Bengkulu," ucap Rian.

Setibanya korban kembali dari Jalan Bengkulu, barang berharga korban dan perempuan tersebut sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polres Binjai, sesuai dengan laporan nomor LP/254/V/2023/SPKT/BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.

Polisi yang menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan. Ia menambahkan, Anggota Jatanras Polres Binjai lebih dulu mengamankan Pantri dan Dini di sekitaran Tugu Binjai Jalan T Amir Hamzah, Kamis (15/6/2023) sore.

Kepada polisi, Pantri dan Dini mengakui perbuatannya seraya menyebut bahwa hasil curian dijual kepada Ali. Tak mau buruannya lepas, tugas luar Satreskrim Polres Binjai kemudian melakukan pengembangan.

"Ali selaku penadah diamankan di Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada malam harinya. Saat pengembangan barang bukti, pelaku Pantri melakukan perlawanan dengan mencoba kabur," ucap Rian.

Oleh polisi melakukan tembakan peringatan ke udara. Namun, Pantri tidak menggrubisnya. Alhasil, Pantri kemudian diberi tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kirinya.

"Pelaku sudah mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham dan pelaku lain beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Binjai," ujar Rian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved