Curiga Orangtua Gadisnya Punya Banyak Uang, Ternyata Memang Sudah Tahu 'Jualan', Jadi PSK Jual Diri

Anak remajanya yang masih berusia 14 tahun tiba-tiba punya banyak dan suka belanja, orangtua di Ciamis ini syok saat tahu fakta dibaliknya.

Ilustrasi
Ilustrasi Gadis Belia di kasur 

TRIBUN-MEDAN.com - Orangtua di Ciamis curiga sang anak memiliki banyak uang dan sering belanja, ternyata dapat uang setelah layani pria hidung belang.

Sontak orangtua korban syok dan melapor ke pihak kepolisian.

Ternyata kecurigaan orangtua itu membongkar praktik Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Korban akan mendapatkan Rp 250 ribu setiap layani pria.

Polisi pun berhasil menangkap dua orang tersangka. Siapa saja?

Anak remajanya yang masih berusia 14 tahun tiba-tiba punya banyak dan suka belanja, orangtua di Ciamis ini syok saat tahu fakta dibaliknya.

Kecurigaan orangtua itu membongkar  praktik TPPO.

Dalang di balik apa yang dilakukan anak mereka pun dipolisikan.

"Diungkap 12 Juni 2023. Korban masih pelajar, di bawah umur. Orangtua menginterogasi dapat uang dari mana. Korban akhirnya cerita. Orangtua melapor."jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (14/6/2023) sore.

Penyidik kemudian menyelidiki kasus TPPO ini.

"Tersangka SM (20) dan seorang pelanggan berinisial AN (26)," kata Tony, dikutip dari Kompas.com.

Modus yang dilakukan, tersangka SM mencoba merekrut korban yang masih di bawah umur. Korban diminta melayani laki-laki hidung belang.

"Korban dijanjikan akan dapat uang untuk memenuhi keperluan sehari-hari," jelas Kapolres.

Kasat Reskrim AKP M Firmansyah menjelaskan, awalnya korban bercerita kepada temannya yang berinisial O (16) ingin memiliki uang.

"O menyambungkan (korban) ke tersangka SM," jelas Firmansyah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved