Viral Medsos

Terungkap Penyebab Warga Korsel Ramai-ramai Tolak Deportasi Sosok Perempuan Indonesia Ini

Terungkap Penyebab Warganet Korsel Ramai-ramai Tolak Deportasi Sosok Perempuan Indonesia Ini.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com
Jagat maya Korea Selatan riuh dengan komentar-komentar dukungan warganet kepada seorang tenaga kerja perempuan asal Indonesia. Mereka menolak perempuan Indonesia ini dideportasi dari negaranya. Ini alasannya. (Kompas.com) 

Karena jasanya, polisi mengirimkan surat resmi ke Kantor Imigrasi yang isinya Putri dianggap berkontribusi dalam penangkapan pelanggar keamanan nasional dan meminta untuk dipertimbangkan agar bisa tinggal di Korea. Putri mengatakan ada risiko bagi dirinya jika kembali ke Indonesia.

Kantor imigrasi Korea Selatan kemudian memberinya visa tinggal sementara, sebelum tiba-tiba menolak visa Putri yang harus diperpanjang setiap tahun.

Menurut kantor imigrasi setempat, tidak ada bukti konkret jika keamanan Putri terancam dan ia berpotensi menghadapi pembalasan di Indonesia.

"Saya masih takut, karena gara-gara saya, orang itu tertangkap," kata Putri.

Dia juga punya dua orang anak, berusia 9 dan 5 tahun, yang lahir di Korea, yang menurut Putri tidak bisa berbahasa Indonesia dan tidak suka makanan Indonesia.

"Anak yang pertama bilang 'Bu aku enggak mau (ke Indonesia). Aku tidak terlalu bisa makan makanan Indonesia'," jelas Putri.

Putri memiliki status kependudukan "ilegal", tapi hukum di Korea Selatan mengatakan keluarga dengan anak-anak yang dibesarkan di Korea selama lebih dari 6 tahun tidak akan dideportasi sampai anak tersebut lulus SMA.

Tetapi, karena Putri sudah mendapatkan visa sementara, hal ini tidak berlaku baginya dan anak-anaknya.

Bagi Putri, keputusannya melaporkan dan membantu polisi mencegah terorisme telah mengantarkannya ke kondisi hidup yang lebih buruk daripada tinggal secara ilegal.

"Tidak ada keringanan bagi imigran ilegal, dan juga tidak ada pengakuan untuk mereka yang telah berkontribusi secara khusus," kata Mi-Seon Jeong, kepala Gwangju Migrant Women Support Centre.

"Jadi jangan-jangan memang lebih baik diam saja," tambahnya.

Jika tidak ada perubahan yang berarti, meski warganet mendesak pemerintah Korea Selatan untuk memberinya izin tinggal tetap. Putri hanya punya sisa sekitar lima hari lagi sebelum ia dideportasi kembali ke Indonesia.

(*/tribun-medan.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved