Viral Medsos

Inilah Nama-nama 10 Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM

KPK mengumumkan 10 nama tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
TERSANGKA KORUPSI TUKIN PEGAWAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 10 nama tersangka dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (15/6/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah Nama-nama 10 Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 10 nama tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, para tersangka diduga melakukan manipulasi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Firli mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

“Dilanjutkan dengan menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 10 orang sebagai tersangka,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Adapun ke-10 orang tersangka korupsi tukin pegawai tersebut ialah:

1. Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso;

2. Pejabat pembuat komitmen (PPK), Novian Hari Subagio;

3. Staf PPK, Lernhard Febian Sirait.

4. Bendahara Pengeluaran, Abdullah;

5. Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo;

6. Pejabat pembuat komitmen (PPK), Haryat Prasetyo.

7. Operator SPM, Beni Arianto;

8. Penguji Tagihan, Hendi;

9. PPABP, Rokhmat Annasikhah;

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved