Breaking News

Tak Mau Rujuk Istri Dihabisi Suami, Mayatnya Dimasukkan Karung Plastik: Pelaku Masih Miskin

Sugeng pemilik kontrakan mengatakan mayat korban dibungkus karung goni warna putih di dalam kamar dan ditutupi kasur.

Istimewa
Ilustrasi mayat wanita - Tak Mau Rujuk Istri Dihabisi Suami, Mayatnya Dimasukkan Karung Plastik: Pelaku Masih Miskin 

Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (4/6/2023). Pelaku meminta korban datang ke rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Cijerah, Kelurahan Cibuntu.

Di rumah kontrakan itu, pelaku mengajak korban untuk rujuk, namun ditolak.

"(Korban) mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin," ungkap Budi.

Selain itu pelaku juga kesal istrinya tidak membayar Rp 27 juta yang digunakan korban untuk merenovasi kontrakannya.

"Korban tidak mau menyerahkan dikarenakan bukan tanggung jawabnya untuk mengembalikan," ucapnya.

Pelaku yang ketika itu duduk di sebelah korban langsung naik pitam. Ia memukul dan menghimpit dada korban dengan lututnya hingga tak sadarkan diri.

Saat korban tak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung hingga tewas.

"Pelaku juga beberapa kali memukul ke arah wajah korban. Saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung sehingga korban meninggal dunia," bebernya.

Pelaku lantas mengambil uang Rp 300.000 dan sepeda motor milik korban yang dititipkan di temannya.

Setelah itu, pelaku sempat kembali ke rumah kontrakan dan memasukkan jasad korban ke dalam plastik.

"Setelah itu, pelaku balik lagi ke rumah kontrakannya dan mengikat kaki korban sejajar dengan dada," kata dia.

"Dengan posisi tertelungkup menggunakan tali rafia dan memasukkan korban ke dalam plastik," tambah dia.

Setekah itu pelaku melarikan diri ke Jambi dengan menggunakan bus.

Budi menambahkan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang menikah pada akhir 2020 lalu. Saat kejadian, keduanya dalam proses perceraian.

Tim Inafis Polrestabes Bandung memasang garis polisi di rumah kontrakan di Jalan Raya Cijerah, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023) (kiri). Pelaku pembunuhan yang mayatnya dibungkus plastik di Gang Family RT/RW 02/05, Jalan Raya Cijerah Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, diringkus polisi (kanan)
Tim Inafis Polrestabes Bandung memasang garis polisi di rumah kontrakan di Jalan Raya Cijerah, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023) (kiri). Pelaku pembunuhan yang mayatnya dibungkus plastik di Gang Family RT/RW 02/05, Jalan Raya Cijerah Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, diringkus polisi (kanan) (Kolase Tribunnews.com)

Tetangga dengan suara cekcok

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved