Berita Viral
Menag Masih Mikir Soal Usulan Libur Idul Adha 2 Hari, Muhammadiyah : Pegawai Negeri Setuju Tuh
Libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi dua hari. Menag masih mengkaji usulan yang disampaikan Muhammadiyah karena sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi dua hari.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama menyatakan masih mengkaji usulan libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023).
Usulan ini disampaikan Muhammadiyah karena sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni.
"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut.
Yaqut tidak berkomentar lebih jauh soal usulan dua hari libur tersebut.
Namun, dalam kesempatan ini, ia mengeklaim pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 sejauh ini berjalan dengan baik meski ada beberapa kekurangan kecil.
Yaqut pun menilai keterlambatan penerbangan yang dialami sejumlah calon jemaah sebagai hal yang wajar.
"Menurut saya sih ini soal maskapai telat itu hal biasa ya, kita kan kalau menerapkan komersil juga biasa kok, apalagi ini jemaah yang besar dinamikanya, pasti tinggi kan, jadi biasa aja," kata dia.
Baca juga: Berikut Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2023 dan Lokasinya di Sumut, Ada Potensi Perbedaan
Dilansir dari situs web resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional.
Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.
Oleh karena itu, Abdul Mu'ti berharap Pemerintah Indonesia dapat memfasilitasi perbedaan penetapan hari raya tersebut sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Abdul-dan-Yaqut.jpg)