Berita Viral
Korban TKI Ilegal Ungkap Pekerjaan Jahat di Kamboja, Tak Digaji dan Dijual ke Mafia, Istri Ditawan
Para korban Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengungkapkan modus para tersangka melakukan bujuk rayu.
Lalu, bagaimana Zaini dan istrinya bisa menjadi TKI secara ilegal. Ceritanya, Zaini, istrinya dan temannya, berjumlah enam orang, memutuskan berangkat menjadi TKI empat hari sebelum lebaran Idulfitri tahun ini, yakni pada Selasa (18/4/2023).
Sejak awal, mengenai serba-serbi pendaftaran dan informasi menjadi TKI, diperoleh Zaini dari sang istri. Ia mengaku, sama sekali tidak mengerti bagaimana sang istri mengenal agen tersebut.
Saat dirinya diajak oleh sang istri untuk mengadu nasib ke ke negara tetangga itu, Zaini tak menolaknya.
Namun, ia tak menyangka, ketidaktahuan dirinya tentang seluk-beluk pekerjaan sebagai TKI malah menghantarkannya pada kenyataan yang tak terduga.
"Saya enggak tahu soal itu. Saya enggak pegang android. Istri saya yang semua urus itu. Istri yang tahu itu (yang ngajak menjadi PMI)," ungkap Zaini.
Setibanya di Kamboja, Zaini dipekerjakan di sebuah perusahaan untuk menjadi scammer. Tugasnya, ternyata menipu orang.
Ia dipaksa untuk menawarkan sebuah produk platform investasi kepada orang-orang yang memiliki ekonomi menengah ke atas atau orang kaya di Indonesia.
Tujuannya, tak lain dan tak bukan, disebut oleh Zaini, untuk ditipu.
"Istri saya, juga scammer, itu kita dipekerjakan untuk menipu orang Indonesia. Bagaimana cara kita agar dipercaya orang dan orang percaya sama kita. Kita ada ada platform yang ditawarkan ke orang kaya agar bisa deposit. Mas mohon maaf saya seperti ini sepertinya takut bagaimana nanti keamanan istri saya di sana," katanya.
Zaini hanya bertahan 15 hari bekerja di perusahaan pertama. Selama kurun waktu tersebut, ia dibayar 3.500 dolar, atau sekitar Rp4,5 juta.
Namun, ternyata kerja menipu dengan scammer, tak mudah baginya. Kinerjanya dinilai buruk, selama hampir sebulan dirinya belum dapat target scamming sama sekali.
Tak pelak ia diberhentikan. Tapi tak lantas membuatnya bebas. Zaini mengaku, dirinya malah dijual oleh bosnya di perusahaan pertama ke perusahaan kedua.
Selama bekerja di perusahaan kedua, dirinya juga dipekerjakan secara tak layak. Bahkan, ia tidak digaji sama sekali.
Akhirnya, lanjut Zaini, dirinya beserta dua orang temannya dikeluarkan dari perusahaan untuk disuruh mencari uang sebanyak Rp115-150 juta sebagai uang tebusan agar istrinya diperbolehkan pulang kembali ke Indonesia.
"Lalu pindah ke perusahaan kedua. Di perusahaan kedua saya juga ada masalah sebenarnya. Saya di sana gak digaji sampai saat ini, selama 20 hari itu. Saya disuruh keluar pulang untuk cari uang buat menebus istri saya. Orang 3 dimintai Rp115 juta, masing masing itu pokoknya 3 orang bisa Rp115 juta. Dengan jaminan istri saya. Kalau ada uang segera ditransfer. Kalau udah ditransfer baru istri dipulangkan," jelasnya.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal
tersangka penyelundupan TKI ilegal
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Tribun-medan.com
| TAMPANG Iwan Terduga Pembunuh Ibu Guru di OKU, Korban Baru Sebulan Dilantik Jadi PPPK |
|
|---|
| PROFIL Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Usai Cekik Pramugari Wings Air |
|
|---|
| DUDUK Perkara Megawati Zebua Anggota DPRD Cekik Pramugari di Pesawat hingga Berakhir Jadi Tersangka |
|
|---|
| Pengakuan AHS Pembegal Pedagang Sate Paluta, Ternyata Anak Putus Sekolah Sering Diusir dari Rumah |
|
|---|
| Pengakuan AKBP Basuki Terbaru Hubungan Terlarang dengan Dosen Dwinanda Terbongkar, 5 Tahun Serumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-korban-Tenaga-Kerja-Indonesia-TKI-ilegal.jpg)