Berita Viral

The Real yang Ngutang Lebih Galak, Jusuf Hamka Sampai Mohon Belas Kasihan Sri Mulyani

konglomerat Jusuf Hamka sampai memohon belas kasihan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mempermudah pembayaran utang negara terhadap perusahaannya sebe

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Konglomerat Jusuf Hamka sampai memohon belas kasihan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mempermudah pembayaran utang negara terhadap perusahaannya sebesar Rp 800 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Mungkin kalimat yang ngutang lebih galak cocok diartikan dalam isu utang pemerintah kepada Jusuf Hamka.

Hal itu karena, konglomerat Jusuf Hamka sampai memohon belas kasihan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mempermudah pembayaran utang negara terhadap perusahaannya sebesar Rp 800 miliar.

Permohonan itu disampaikan Jusuf Hamka usai berkunjung ke Kantor Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta pada Selasa (13/6/2023).

Dalam video yang dibagikan Facebook Tribunnews.com, Jusuf Hamka membantah bahwa perusahaannya terafiliasi dengan Bank Yama yang dimiliki oleh keluarga cendana seperti yang dituduhkan Kementerian Keuangan.

Hal itu kata Jusuf Hamka sudah dibuktikan dari hasil putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perusahaannya yang memenangkan perkara utang piutang tersebut.

Oleh karenanya, Jusuf Hamka pun memohon belas kasihan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera membayarkan utang negara terhadapnya.

Jusuf Hamka Skakmat Sri Mulyani, Sebut Menkeu Salah Data Gegara Anak Buah Soal Utang Ratusan Miliar!
Jusuf Hamka Skakmat Sri Mulyani, Sebut Menkeu Salah Data Gegara Anak Buah Soal Utang Ratusan Miliar! (Tribun Medan)

Menurutnya, Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah kooperatif terkait dengan penyelesaian utang senilai Rp 800 triliun tersebut.

“Bu menteri saya mohon belas kasihan, Pak Jokowi dan Menkopolhukam sudah kooperatif,” bebernya.

Baca juga: Jusuf Hamka Datangi Kantor Mahfud MD, Usai Staf Sri Mulyani Hebohkan Utangnya, Ternyata Salah Data

Ia pun meminta negara agar mengembalikan haknya.

Sebab ia bingung harus mengadu kemana lagi lantaran Mahkamah Agung dianggap sudah menjadi lembaga hukum tertinggi untuk menyelesaikan masalah utang piutang tersebut.

“Mbok Bu menteri saya minta tolong saya hanya rakyat, kalau itu hak saya mohon dikembalikan, kalau enggak saya ngadu ke Allah saja,” ucapnya.

Jusuf Hamka pun menolak apabila utangnya hanya dibayar Rp179 miliar.

Negara, kata Jusuf Hamka ,harus membayar utang sesuai dengan putusan MA yakni berikut bunganya 2 persen perbulan.

Terakhir kata Jusuf Hamka, saat ia menulis BAP perdamaian dengan pemerintah, utang negara terhadap perusahaannya sudah mencapai Rp389 miliar.

Apabila dikalkulasi dengan bunga hingga saat ini maka nilainya mencapai Rp 600 miliar lebih.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved