Kasus TPPO
Puluhan Orang Terlibat Kasus TPPO Lewat Jalur Laut Diamankan Polda Sumut
Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari beberapa daerah.
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari beberapa daerah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (12/6/2023), dalam pengungkapan kasus TPPO itu sebanyak puluhan orang berhasil diamankan dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Tanjungbalai.
Polda Sumut menggagalkan tindak pidana perdaganan orang dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Tanjungbalai, Senin (12/6/2023).
Puluhan orang yang diamankan itu akan dipekerjakan secara ilegal di Negeri Malaysia yang diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai.
Usai diamankan, petugas kemudian membawa seluruhnya ke mako untuk diinterogasi.
Informasi yang dihimpun, nantinya petugas akan mengembangkan kassus tersebut hingga melakukan penyidikan ke penyalurnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
Polda Sumut menggagalkan tindak pidana perdaganan orang dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Tanjungbalai, Senin (12/6/2023).
"Betul, Penyidik masih mendalami semuanya, sabar ya nanti lengkap kita rilis," ujarnya.
(jun-tribun-medan.com)